Soroti Kerusakan Jalan, KAMMI Bengkulu: Bisa Pidana, Pemerintah Jangan Abai

Gambar

Diposting: 29 Aug 2022

Kondisi Jalan Hibrida Raya, Kota Bengkulu, Foto: Dok/Melyan Sori



Indo Barat – Kerusakan beberapa ruas jalan di wilayah Bengkulu kini tengah menjadi sorotan, diantaranya kerusakan ruas Jalan Hibrida Raya dan Kalimantan. Kedua ruas jalan yang berada dalam Kota Bengkulu ini mengalami kerusakan parah akibat tonase berlebih pengguna jalan seperti angkutan batu bara dan kelapa sawit.



Menyikapi itu, KAMMI Daerah Bengkulu meminta pemerintah tidak abai dengan kerusakan jalan karena menyangkut keselamatan nyawa dan harta benda pengguna jalan. Apabila pemerintah abai, masyarakat pengguna jalan bisa menuntut secara pidana dan perdata sesuai ketentuan Pasal 273 UU No 22 Tahun 2009.



“Kami juga sebenarnya sudah berencana untuk membagikan selebaran edukasi cara menuntut pemerintah secara pidana maupun perdata kepada publik di sekitar ruas jalan Kalimantan dan Hibrida Raya jika jalan ini tidak segera diperbaiki.  



Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melakukan laporan kepada  pihak kepolisian dan/atau melakukan gugatan perdata pada pemerintah(sesuai kewenangan) karena telah melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa, jika mengalami kecelakaan akibat kerusakan jalan” jelas Ketua KAMMDA Bengkulu, Ricki Paratama Putra, Senin, (29/08/22).



Sisi lain KAMMI Bengkulu turut menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bengkulu atas permintaan hibah pengelolaan jalan Hibrida Raya dan Kalimantan dari Pemprov Bengkulu. Mereka meminta pemkot bukan hanya memperbaiki jalan namun penambahan fasilitas seperti lampu penerangan jalan.



“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkot Bengkulu, dalam hal ini bersedia mengambil alih perbaikan jalan Hibrida Raya dan jalan Kalimantan karena itu merupakan infrastruktur dasar yang harus memang dipenuhi oleh pemerintah.



Ini menunjukkan bahwa Pemkot Bengkulu sadar akan amanahnya untuk itu walaupun kami juga menyayangkan hal ini karena seakan menunjukkan tidak ada political will dari gubernur untuk menyelesaikan sendiri apa yang menjadi tanggungjawabnya” ujar Ricki.



Terkait kerusakan kedua ruas jalan ini, Pemerintah Kota Bengkulu telah bersurat ke Pemprov Bengkulu untuk meminta hibah pengelolaan. Surat Pemkot kemudian ditanggapi Pemprov Bengkulu dan menyerahkan dua ruas jalan tersebut ke Pemkot. Pemprov juga meminta agar pemkot segera mengalokasikan anggaran di tahun 2023. 



Editor: Iman SP Noya