APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu

Diposting: 11 Jan 2025
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat – Berhembusnya kabar APBD Pemprov Bengkulu Tahun 2025 diubah sepihak oleh Permprov Bengkulu memancing reaksi anggota dewan. Kabar ini mencuat usai evaluasi yang dilakukan Kemendagri yang meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyisir ulang anggaran yang sebelumnya telah disahkan.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring meminta TAPD tidak melakukan tindakan yang berpotensi melawan hukum. Seluruh isi dan muatan APBD sebelumnya telah disepakati bersama dan disahkan dalam rapat pleno sehingga menjadi produk hukum.
"APBD itu produk bersama antara dewan dan eksekutif. Kalau ada perubahan, penghapusan, penambahan atau apa pun bentuknya harus sesuai mekanisme kesepakatan bersama. Kalau dilakukan sepihak tanpa melibatkan dewan itu pelanggaran berat” kata Usin yang juga menjabat Ketua Komisi IV ini.
Usin pun meminta Pemrov Bengkulu tidak gegabah dalam bertindak karena anggaran daerah menyangkut hak-hak masyarakat. Anggaran daerah tidak hanya menyangkut keberlanjutan pebangunan tapi juga menggambarkan usulan, aspirasi, dan pemenuhan tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat.
“Kami sudah mempelajari hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kemendagri ada program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal sehingga tidak boleh dilaksanakan. TAPD harus menjelaskan, tidak boleh kita melakukan tindakan sepihak” kata Usin.
Pj. Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi menjamin seluruh proses APBD 2025 tidak melangar ketentuan hukum. Saat ini proses evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri masih berlangsung dan akan dilanjutkan pembahasannya bersama Banggar DPRD pada Senin, 13 Januari 2025.
"Jadi kita tidak mungkin merubah hasil pembahasan bersama terkait APBD TA 2025 ini. Untuk hasil evaluasi sendiri, cukup banyak dan nanti kita bahas bersama Banggar," kata Haryadi dikutip, Radar Utara, Jumat, (10/1/25).
Reporter: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
-
Curah Hujan Tinggi, Pemprov Bengkulu Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
02 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pasar Betaboer ke-10: Panggung Identitas Bengkulu, Inspirasi Kemajuan Daerah
07 Dec 2024
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024