Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar

Diposting: 03 Dec 2024
Indo Barat - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari Mei hingga November 2024 di Provinsi Bengkulu telah resmi berakhir dengan hasil yang signifikan.
Total pendapatan yang dihasilkan melalui pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp53.074.735.500.
Sebanyak 136.828 unit kendaraan terdaftar sebagai penerima manfaat dari program yang digagas Pemerintah Provinsi Bengkulu ini.
Menurut Kasubbid Perencanaan, Data, dan Pelaporan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri, kendaraan roda empat atau lebih yang menerima pembebasan BBNKB mencapai 7.934 unit dengan total nilai pembebasan sebesar Rp10.165.427.500.
"Untuk pembebasan tunggakan dan denda PKB, tercatat ada 29.180 unit kendaraan dengan total nilai pembebasan mencapai Rp30.032.901.500," ungkap Nolan pada Selasa, 3 Desember 2024.
Secara keseluruhan, kendaraan roda empat atau lebih menyumbang total nilai pembebasan sebesar Rp40.198.036.000. Program ini menjangkau penerima manfaat di 10 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, kendaraan roda dua juga menunjukkan kontribusi besar dalam program ini. Sebanyak 88.082 unit kendaraan mendapat manfaat dari pembebasan tunggakan dan denda PKB dengan total nilai pembebasan mencapai Rp11.405.406.500.
Untuk keseluruhan nilai pembebasan kendaraan roda dua, termasuk BBNKB, angkanya mencapai Rp12.876.699.500.
"Adapun kendaraan roda dua yang mendapat pembebasan BBNKB sebanyak 11.632 unit dengan total nilai pembebasan sebesar Rp1.471.293.000," tambah Nolan.
Program pemutihan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, hasil program ini memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah Provinsi Bengkulu.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Curah Hujan Tinggi, Pemprov Bengkulu Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
02 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024