Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan HAM

Diposting: 17 Aug 2024
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly memberi pengarahan dalam upcara HUT RI ke-79 Kemenkumham, Foto: Dok
Indo Barat – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Kemenkumham harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 di lingkungan Kemenkumham.
"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, pada Sabtu, (17/08/2024).
Menkumham mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia," tegasnya.
Selain itu, dalam sambutannya Yasonna menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan HAM.
"Semua komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut. Kita memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," ujar Yasonna.
Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih besar, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.
"Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, 'Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik'," tegas Menkumham.
Pada hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan.
Menurut Yasonna, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," katanya.
Sementara itu, pemberian remisi di Bengkulu dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, sebanyak 1938 narapidana mendapatkan remisi, dimana 44 mendapatkan remisi umum II sehingga langsung bebas.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas pelaksanaan program remisi ini. Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para narapidana yang telah menerima remisi, terutama bagi yang langsung bebas, agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, beserta sejumlah pejabat tinggi lainnya termasuk Pimti Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu. Selain itu, juga hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja yang turut mendukung program pembinaan di Lapas dan Rutan.
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Konsorsium Bentang Seblat Desak Menhut Cabut IUPHHK-HA PT API
02 Dec 2024
-
Kemenkumham Bengkulu Raih Peringkat Kedua Turnamen HANTARU 2024
25 Sep 2024
-
Usung Tema Semangat Kebersamaan, Disdik Bengkulu Utara Sukses Gelar Perlombaan
25 Sep 2024
-
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Jadi Anggota Majelis Kehormatan Notaris
18 Sep 2024