PNS dan PPPK Akan Terima Kenaikan Gaji 8 Persen Pada Maret 2024

Diposting: 02 Mar 2024
PNS, Foto: Dok
Indo Barat — Belum lama ini pemerintah telah meneken tentang kenaikan gaji PNS 2024. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 10 tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kenaikan gai PNS ini diiringi oleh kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur melalui Perpres Nomor 11 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Pada Tanggal 1 maret 2024 kenaikan Gaji PNS dan PPPK cair hingga 8%. Adapun kenaikan gaji PNS sudah disampaikan Presiden Jokowi pada pembacaan nota keuangan di 16 Agustus 2023 lalu.
Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahung 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) pun memastikan sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kenaikan Gaji PNS ini. Namun kenaikan Gaji ini tidak langsung berlaku pada Januari 2024.
Kemenkeu menyatakan bahwa pembayaran kenaikan gaji pada Januari dan Februari akan dicairkan dengan skema rapel pada Maret 2024.
“Saya sudah cek (Direktorat Jendral) Pembendaharaan, kami dapat informasi bahwa di Maret nanti InsyAllah gajinya sudah berdasarkan gaji baru yang ditetapkan Presiden, dan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti,” kata Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Presiden Jokowi, Wapres dan Sejumlah Menteri Sampaikan SPT Pajak 2023
23 Mar 2024
-
PNS dan PPPK Akan Terima Kenaikan Gaji 8 Persen Pada Maret 2024
02 Mar 2024
-
Soal Gaji PPPK yang Baru Lulus, Ini Penjelasan Pemprov Bengkulu
27 Feb 2024
-
Sri Mulyani Pastikan Utang RI dengan IMF sudah Lunas
04 Jul 2023
-
Polres BS Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan
22 Mar 2022