DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Usulan Gubernur

Diposting: 15 May 2018
Bengkuluinteraktif.com– Pada selasa (15/5/18),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Gubernur.
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, di dampingi Wakil Ketua II Suharto dan Wakil ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Elfi Hamidy Marasudin.
Paripurna juga dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintahan Pemerintah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, FKPD, OPD Pemerintah Provinsi dan Kota Bengkulu serta dihadiri 27 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat paripurna digelar guna menindaklanjuti atas Tiga Raperda Usulan Plt.Gubernur Bengkulu yang disampaikan pada Sidang Paripurna (14/05/18) lalu.
Ada Delapan pandangan umum fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu yang disampaikan diataranya :
- Pandangan Umum Fraksi PDIP disampaikan oleh Batara Yudha
- Pandangan Umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh Elmi Sulpiati
- Pandangan Umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Jonaidi
- Pandangan Umum Fraksi Golkar disampaikan oleh Aji Ruswan
- Pandangan Umum Fraksi PAN disampaikan oleh Parial
- Pandangan Umum Fraksi Nasdem disampaikan oleh Tantawi Dali
- Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Nurani disampaikan oleh Ria Oktarina
- Pandangan Umum Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Sujono
Dari Delapan Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan pada paripurna ini, semua Juru Bicara Fraksi menjelaskan Usulan Perda tersebut bisa diproses secara lanjut, akan tetapi harus memperhatikan rambu-rambu seperti pengaruh perda tersebut bagi kesejahteraan masyarakat dan ketertiban di Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon Dalam penuturannya menjelaskan Delapan Fraksi setuju usulan Raperda tersebut, diproses secara lanjut untuk itu Raperda tersebut akan dibahas secara mendalam.
Usulan Raperda tersebut diantaranya:
- Raperda Pengelolahan Barang Milik Daerah
- Raperda Pengelolahan Air dan Tanah
- Penyelenggara Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan
“Kita telah bersama-sama mengikuti penyampaian pandangan umum fraksi, alhasil semuanya setuju atas Raperda tersebut, dan delapan Fraksi setuju atas usulan Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut”.Ujarnya (Ed/Adv).
Pandangan Umum dari perwakilan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Gubernur.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Serius mengikuti jalannya Paripurna. Unsur OPD Pemerintah Provinsi juga Hadir dalam rapat Paripurna.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024