Paripurna DPRD Kepahiang, Bahas Penyampaian Kajian Bapemperda

Diposting: 02 Jun 2020
Ketua Bapemperda Franco Escobar, S.Kom Saat Menyampaikan Isi Rancangan Raperda. Foto/Dok: Rabiul Awal
Indo Barat - DPRD Kabupaten Kepahiang gelar rapat Paripurna bahas penyampaian kajian badan pembentukan Perda (Bapemperda) terkait Raperda yang akan dibahas Pada masa sidang II tahun sidang 2020 di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (02/06/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP, didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.H.M Thobari Mu'ad,SH serta dihadiri 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan ketua Bapemperda Franco Escobar, S.Kom 2 (Dua) rancangan Raperda yang akan dibahas diantaranya.
1. Rancangan perda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren
Pembahasanny dititik beratkan sesuai kepada misi kabupaten kepahiang yakni mengembangkan SDM Kepahiang yang sehat, cerdas, terampil, dan produktif yang dialandasi nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan selaras dengan pasal 31 ayat 5 UUD 1945 yang mengatur tentang bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai agama dan persatuan bangsa. Untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia, Selain itu juga berdasarkan UU no 18 Tahun 2019 tentang pesantren dan PP Nomor 55 tahun 2017 tentang pendidikan agama dan keagamaan serta UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah memiliki kewenangan urusan pemerintahan bidang pendidikan mulai dari jenjang pendidikan usia dini ( PAUD) hingga Sekolah menengah Pertama/sederajat, Hingga saat ini permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaran pendidikan agama dan pesantren diantaranya bantuan Pemkab kepahiang yang masih tergolong minim baik sarana maupun prasarana.
Atas dasar inilah Raperda ini hadir sebagai tanggung jawab pemerintahan Kabupaten Kepahiang dalam menunjang penyelenggaran pendidikan dan pesantren.
2.Raperda tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang
Rapperda ini, merupakan perubahan perda No 2 tahun 2007 tentang larangan jual beli biji kopi, biji kakao, biji lada, dan biji kemiri basah, Setelah dilakukan kajian bahwa perda ini secara muatan tidak lagi sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Perda dan permendagri No 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah, oleh karena itu diperlukan perbaikan. Saat ini kabupaten kepahiang masih menghadapi permasalahan dalam upaya peningkatan mutu hasil bududaya tanaman kopi karena regulasi yang memberikan pengaturan ini mulai dari pembinaan hingga pasca panen kepada masyarakat, Termasuk meningkatkan mutu hasil pertanian dengan didukung oleh pemkab kepahiang.
Ini sebagai strategi mewujudkan kabupaten kepahiang yang mampu mengembangkan kearifan lokal dengan kopi sebagai komoditas unggulan. Maka sangat wajar jika DPRD Kepahiang berinisiasi memperjuangkan peningkatan mutu hasil budidaya kopi sebagai bagian dari upaya mendukung petani kopi agar mampu bersaing baik secara nasional dan mancanegara.
Ditambahkan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan. SP, kajian Bapemperda sudah diterima, agenda selanjutnya DPRD Kabupaten Kepahiang sesuai dengan Tatib DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian Nota pengantar Raperda Dari inisiator yang sudah terjadwal akan digelar pada Jum’at 05 Juli 2020 mendatang.
Reporter: Rabiul Awal
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW
20 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Tingkatkan Pemahaman Pedoman Penyusunan APBD 2024
11 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna HUT-RI ke-78 dan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
16 Aug 2023