Oknum Sekdes di Seluma Ngaku Selingkuhi Istri Kadun

Diposting: 25 Apr 2020
Poto Ilustrasi/ndrakrenz.blogspot
Indo Barat – Seorang oknum Sekretaris Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur HS (36) diduga menjalin hubungan terlarang dengan Istri Kepala Dusun (Kadun) 1 Desa Kota Agung.
Kasus terungkap pada Kamis (23/4/2020) setelah sang istri Sekdes membaca pesan singkat Whats Up milik hand phone suaminya yang tertinggal.
Melalui pesan singkat itulah Sang istri Sekdes curiga dan berupaya mencari kebenarannya. Kebenaran pun mulai terungkap dan menjadi kericuhan hingga berujung kaburnya istri Kadun berinisial P (25)
Untuk mencari titik terang kasus perselingkuhan itu, Jumat pada Jumat, 24 April 2020 malam digelar musyawarah yang ditempatkan di rumah kades Kota Agung dengan dihadiri tokoh agama dan perangkat desa lainnya serta petugas kepolisian.
”Saat musyawarah di desa. Awalnya kedua pelaku berkilah. Namun setelah di sumpah, akhirnya mereka mengakui jika perbuatan mesum pernah di lakukan di salah satu hotel,” kata Maman warga Desa Kota Agung, Sabtu (25/4)
Musyawarah sempat memanas setelah kedua belah pihak keluarga tersulut emosi dan sempat menghasilkan keputusan agar kedua belah pihak melaksanakan sanksi dan denda adat, berupa cuci kampung di siang hari dan denda Rp 5,5 juta.
”Namun sayang, musyawarah belum menghasilkan kesimpulan, sehingga belum ada kebijakan lagi kapan pelaksanaan cuci kampung atau tindak lanjut kasus tersebut,” ujar Maman.
Lebih lanjut disampaikannya, mencuatnya kasus perselingkuhan itu, membuat Sekdes memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
”Sekdes mengundurkan diri dari jabatan dengan surat resmi pengunduran dirinya yang disampaikan kepada pihak desa,” sampainya.
Menanggapi kasus tersebut, Kades Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, Bana Rusdi terkesan enggan berkomentar banyak, saat dikonfirmasi wartawan.
”Belum ada informasi. Yang ada cerita istri salah satu warga yang diintip orang,” kata Kades Kota Agung di konfirmasi via hand phone.
Dibagian lain, maraknya kasus asusila di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur itu mendapat sorotan sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) kabupaten Seluma yang juga sekretaris Bumdes Kota Agung Marwan Suparsi. Ia mengakui, belum mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut.
”Jika berpedoman pada hukum adat, Sanksi adat berupa denda dan cuci kampung sebagai efek jera dan agar desa bersih dari asusila,” sampai Marwan (RS)
Artikel ini telah tayang di hariankoranbengkulu.co.id dengan judul “Selingkuhi Istri Kadun, Sekdes Kota Agung Mengundurkan Diri”
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ini Penjasan Dirjen HAM Terkait Kohabitasi Dalam KUHP Baru dan Hak Asasi Manusia
29 Jul 2024
-
Sebelum Diberhentikan, Ini Masalah yang Melilit Kades Dusun Baru Seluma
15 May 2024
-
Tuntut Mundur Kades Selingkuh, Warga Dusun Baru Seluma Segel Kantor Desa
06 Apr 2024
-
Terkesan Lindungi Kades Selingkuh, Pernyataan Anggota Dewan Seluma Dikecam
05 Apr 2024
-
Kades Dusun Baru Ancam Pemda Seluma, Siap Gugat Jika Surat Pemberhentian Terbit
30 Mar 2024