Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma

Diposting: 11 Dec 2024
Penyidik Kejari Seluma saat melakukan penyidikan kasus korupsi pembebasan lahan Pemda Seluma, Foto: Dok
Indo Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memverifikasi nilai lahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada 2009-2011.
KJPP dilibatkan untuk mendalami potensi ketidaksesuaian harga tanah yang dibebaskan dengan nilai pasar saat itu.
Ahmad Gufroni, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Seluma, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi tim KJPP dalam pengecekan lapangan di sejumlah lokasi yang terkait dengan kasus tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah pembebasan lahan pada periode tersebut sesuai dengan harga pasar yang berlaku saat itu,” ujarnya.
Proses pengecekan ini juga melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk panitia pengadaan lahan pada waktu itu serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.
Adapun tiga lokasi di kawasan perkantoran Pemkab Seluma menjadi fokus verifikasi, dengan total luas lahan mencapai 20 hektar. Rinciannya, 18 hektar dibebaskan pada 2009, 10 hektar pada 2010, dan 16 hektar pada 2011.
Meski pengecekan lapangan dilakukan dalam satu hari, Kejari Seluma memastikan bahwa seluruh lokasi diperiksa dengan teliti. Data yang terkumpul dari lapangan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim KJPP untuk memberikan gambaran akurat mengenai nilai tanah.
"Kami menunggu hasil kajian dari tim KJPP untuk mengetahui apakah ada penyimpangan dalam proses pembebasan lahan tersebut," ujar Gufroni.
Sebagai informasi, anggaran pembebasan lahan dalam kasus ini mencapai total Rp11 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Seluma pada waktu itu.
Saat ini, kasus terus bergulir pada tahapan penyidikan, dan Kejari Seluma berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Proses penyidikan yang melibatkan ahli independen seperti KJPP diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi
09 Dec 2024
-
Kajati Bengkulu Ingatkan Jajaran Jaksa di Seluma Wajib Jaga Netralitas Pilkada
16 Nov 2024