Dipolisikan, Mantan Pejabat Bank Diduga Terima Fee dari Nasabah

Diposting: 04 Aug 2021
Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. Foto/Dok: Panji Gumilang
Indo Barat – Mantan pejabat Bank daerah di Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu karena diduga melakukan tindak pidana perbankan, dengan cara menerima fee atau menarik keuntungan dari nasabah saat pencairan pinjaman. Laporan dugaan tindak pidana ini dilayangkan pejabat Bank terkait, yakni Bambang.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika di konfirmasi pada Rabu, (04/08/2021) membenarkan adanya laporan mengenai kejahatan perbankan tersebut.
”Ya laporannya sudah kami terima, dan saat ini penyidik dari subdit Fismondev telah melakukan penyelidikan untuk pengungkapan perkara,” ujar Kombes Pol Sudarno.
Dijelaskan Kabid Humas, dari laporan yang dibuat oleh pelapor diketahui IC diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan terindikasi melakukan pidana perbankan, atau fraud saat masih menjabat sebagai kepala kantor cabang pembantu di Giri Mulya Bengkulu Utara. PIhak perusahaan sendiri telah melakukan pemecatan terhadap IC.
”Dari laporan pelapor, IC diduga menerima fee dari nasabah yang meminjam uang ke bank serta menerima agunan nasabah yang nilainya dibawah nominal pinjaman,” terang Kombes Pol Sudarno.
Lanjut Kabid Humas yang mengatakan, dari laporan yang dibuat oleh pelapor juga diketahui tindak pidana yang dilakukan oleh IC terungkap saat perusahaan melakukan audit internal. Perusahaan menemukan ada transaksi sepuluh juta masuk ke rekening pribadi IC, sumbernya diduga dari nasabah tersebut.
Selain itu, terlapor juga menerima agunan pinjaman yang nilainya dibawah nilai pinjaman.”Kita akan gelar perkara nantinya, setelah itu akan kita sampaikan kembali perkembangan terbarunya,” kata Kombes Pol Sudarno. [***]
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024