Kades Dusun Baru Ancam Pemda Seluma, Siap Gugat Jika Surat Pemberhentian Terbit

Diposting: 30 Mar 2024
Kepala Desa Dusun Baru Seluma, Ibran, Foto: Dok
Indo Barat - Rencananya surat keputusan atau SK terkait pemberhentian sementara Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma akan diterbitkan pada 1 April 2024.
Keputusan bakal diterbitkan SK pemberhentian itu setelah warga Desa Dusun Baru menggelar aksi demo tuntut janji Bupati Seluma agar segera memberhentikan kades tersebut karena diduga selingkuh dan sering buat onar.
Menyikapi hal itu, Kades Dusun Baru Ibran mengatakan, jika memang benar surat keputusan pemberhentian sementara kades itu diterbitkan maka dipastikan Pemkab Seluma akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya tidak akan diam, saya angkat persoalan ini ke PTUN," kata Ibran, Jumat, (29/3/2024).
Lanjut Ibran, seluruh tudingan terkait dirinya kerap membuat onar, selingkuh dan melakukan pemecatan terhadap pengurus masjid semuanya tidaklah benar. Tuduahan itu tidak dapat dibuktikan.
"Semua tuduhan tidaklah benar dan tidak dapat dibuktikan, salah satunya tuduhan saya sudah memecat pengurus masjid itu tidak benar. Saya hanya mengeluarkan SK dan terkait siapa berhak jadi kepengurusan masjid itu atas usulan dari masyarakat," ucap Ibran.
Menurut Ibran, persoalan yang terjadi saat ini berkaitan dengan politik saat Pilkades beberapa tahun yang lalu. Diwaktu itu, Yoyon Putra yang merupakan kordinator aksi demo adalah lawannya politiknya.
"Ini ada kaitanya dengan politik karena semua yang ikut demonstrasi itu merupakan pendukung dari Yoyon Putra yang merupakan kordinator aksi demo. Yoyon adalah lawan tandingnya saat Pilkades," ungkap Ibran.
Sementara kordinator aksi demonstrasi Yoyon Putra sempat menyatakan jika Bupati Seluma Erwin tidak memberhentikan kades tersebut maka pihaknya akan mengelar kembali demonstrasi dengan aksi yang lebih banyak lagi.
"Kami akan menggelar demo lebih besar lagi, mungkin lebih dari 200 massa kami kerahkan lagi jika tidak ada keputusan dari Bupati Seluma terkait tuntutan pemberhentian kades," ujan Yoyon
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
Pilkada Seluma: Teddy-Gustianto Tumbangkan Petahana
27 Nov 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
Pengurus Harian DPW Bengkulu Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua dan Sekretaris
18 Nov 2024
-
Dari Panggung Debat, Cabup Seluma Janjikan Kesetaraan Gender dalam Birokrasi
04 Nov 2024