Kanwil Kemenkumham Bengkulu Geledah Lapas Kelas IIA Bengkulu

Diposting: 23 Jul 2024
Penggeledahan Lapasa Kelas IIA Bengkulu, Selasa, 23 Juli 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan blok hunian WBP pada Lapas Kelas IIA Bengkulu, Selasa, (23/7/2024)
Pengeledahan yang diawali dengan apel bersama ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo didampingi oleh Kabid Keamanan, Candra Kushendar, Kabid Pembinaan, Andi Mulyadi, Kepala KPLP, staf KPLP dan Petugas Jaga blok hunian dan jajaran.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo mewakili Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa
mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka meminimalisir adanya barang-barang terlarang seperti handphone, obat-obatan maupun senjata tajam di dalam kamar penghuni lapas
“Melalui kegiatan ini diharapkan Lapas Kelas IIA Bengkulu memperoleh predikat Zero HALINAR sejalan dengan komitmen Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk menjadikan lapas/rutan bersih dari barang-barang terlarang” kata Teguh.
Tak hanya melakukan penggeledahan, Teguh Wibowo turut melakukan pengecekan buku Laporan penjagaan di ruangan Komandan Jaga. Ia mengingatkan Komandan Jaga untuk selalu mengisi buku Laporan Penjagaan setiap waktu.
“Ini merupakan bukti autentik bilamana ada kejadian ataupun pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal” kata Teguh.
Teguh mengingatkan seluruh warga binaan agar tidak pernah melakukan pelanggaran seperti menggunakan handphone dan menyimpan barang terlarang lainnya karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri. Jika terjadi pelanggaran atau masuk Register F, warga binaan tidak bisa mendapatkan hak remisi, penundaan hak integrasi seperti PB, CB dan CMB.
Ia pun mengimbau warga binaan untuk tetap rajin beribadah di masa-masa penuh cobaan agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga.
“Kepada warga binaan agar bisa membantu petugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta tidak menyebarkan isu-isu jelek yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi Lapas Bengkulu ini” kata Teguh Wibowo.
Seluruh temuan dari hasil penggeledahan langsung diserahkan kepada pihak Lapas untuk dimusnahkan.
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Kemenkumham Bengkulu Raih Peringkat Kedua Turnamen HANTARU 2024
25 Sep 2024
-
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Jadi Anggota Majelis Kehormatan Notaris
18 Sep 2024
-
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
15 Sep 2024
-
Pastikan Lingkungan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pantau Rutan Kelas IIB
14 Sep 2024