Aksi Tolak Tambang Pasir Besi Berlanjut di Kantor Gubernur, Berikut Tuntutannya

Gambar

Diposting: 03 Jan 2022

Aktifis gelar aksi tolak tambang pasir besi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 03 Januari 2022



Interaktif News - Aktifis yang tergabung di Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera melakukan aksi "Mimbar Rakyat" di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin, (03/01/2022).



Aksi massa yang terdiri aktifis lingkungan dan mahasiswa ini dilakukan sebagai respon terhadap konflik yang terjadi antara masyarakat pasar seluma dan lima desa penyangga lainnya di kabupaten Seluma dengan tambang pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi.



Massa aksi meminta gubernur untuk mengakamodir dan memenuhi tuntutan warga agar menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar, Seluma Kabupaten Seluma.



"Kami minta Bapak Gubernur turun langsung dan mendengar dan turun langsung melihat derita rakyat. Hari ini warga kita di Seluma dihadapan dengan kapitalis berkedok investasi sedang merong-rong kedaulatan rakyat tapi mata dan telinga para pejabat kita tertutup. Mereka buta dan tuli atas derita rakyat" kata salah seorang orator aksi Kelvin Aldo dihadapan massa.



Saat demo berlangsung masa terlihat membawa bingkisan berupa kacamata rusak yang akan dihadiahkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Bingkisan itu sebagai simbol atas tidak pekahnya pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap konflik antara warga desa Pasar Seluma dengan perusahaan tambang pasir besi di Seluam.



Adapun tuntutan massa aksi kepada gubernur adalah sebagai berikut:



1. Menuntut Gubernur untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT Faming levto bakti abadi versus masyarakat Pesisir Barat.



2. Menutut Gubernur untuk menindak tegas aktifitas ilegal yang di lakukan PT Faminglevto Bakti abadi di Desa Pasar Seluma



3. Mendesak Gubernur  mengeluarkan Rekomendasi  Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Faminglevto Bakti abadi ke kementerian ESDM



Editor: Alfridho Ade Permana