Ribuan Mahasiswa Gerakan Bengkulu Melawan Desak Reformasi Partai Politik

Diposting: 23 Aug 2024
Orasi Ketua IMM Bengkulu Kelvin Aldo di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat, 23 Agustus 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Bengkulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat, (23/8/2024). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Mahasiswa menuntut DPRD segera mendesak DPR RI dan Presiden untuk membuat rancangan undang-undang reformasi partai politik. Tuntutan ini dinilai sangat krusial untuk mencegah terjadinya calon-calon tunggal di berbagai daerah.
"Kita menuntut DPRD mendesak DPR RI dan presiden untuk membuat rancangan undang-undang reformasi partai politik dan meng-nol persenkan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold. Tuntutan ini bertujuan agar tidak terjadi calon-calon tunggal di berbagai daerah" kata Ketua IMM Bengkulu Kelvin Aldo dalam orasinya.
Selain itu, para mahasiswa juga meminta agar DPRD mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wacana yang berkembang di DPR RI. Mereka mengecam tindakan DPR RI yang tidak menganulir putusan MK dan justru merevisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Kendati revisi UU pilkada sudah dibatalkan, Kelvin tetap meminta DPRD, mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal putusan MK sampai poses pilkada 2024 selesai. Karena menurutnya ini adalah bentuk nyata bahwa pimpinan-pimpinan partai sudah dikuasai oleh para elit politik.
"Wacana DPR yang tak menganulir putusan MK nomor 60 dan 70 ini membuka tabir pejabat-pejabat yang haus dengan kekuasaan. Untuk itu kami akan terus merapatkan barisan dan siap berjuang demi integritas demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Aksi yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian unjuk rasa yang telah dilakukan sebelumnya. Keteguhan mahasiswa dalam memperjuangkan reformasi yang dianggap vital bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.
"Dengan demikian, kami meminta DPRD Provinsi Bengkulu untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak nyata dalam menyampaikan suara kami kepada DPR RI dan Presiden," sampainya.
Aksi gabungan mahasiswa tersebut berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu (IMM), KAMMI, Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (Uinfas), Universitas Dehasen dan kampus lainnya.
Reporter: Iman Sp Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024