Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Featured Image

Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Diposting pada October 30, 2024 oleh Penulis Tidak Diketahui

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa BPKP Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Indo Barat – Dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, BPKPProvinsi Bengkulu menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Kabupaten Kaur, Selasa 29 Oktober 2024 di gedung serbaguna padang Kempas

Kegiatan yang menghadirkan narasumber diantaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat  Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Muhammad Irfan Wardana Koordinator Penyusun Prioritas Pemanfaatan Dana Desa, Kemendesa PDTT Friendy Parulian Sihotang ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kaur, Lismidianto didamping Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Faeshol Cahyo.

Dalam sambutannya Bupati Kaur  mengatakan Kegiatan yang diselenggrakan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah desa, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini seluruh desa dalam wilayah kabupaten kaur dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa. agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi, sehingga berakibat akan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerjapemerintah desa dalam pengelolaan keuangan salah satunya melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang bermarwah adil, maju dan sejahtera” Ujar Bupati         

Disampaikan Bupati prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa itu sebenarnya, dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. karena jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan kita mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Faeshol Cahyo, Ak, MEc, CA, CRMP, CGCAE, CIAE mengatakan Workshop yang diselenggarakan hari ini merupakan kolaborasi antara BPKP, Kemendesa PDTT dan Kemenkeu yang merupakan agenda rutin, dengan tujuan untuk membantu Kepala desa dan Pemdes untuk mengelola keuangan secara akuntabel

“untuk materi yang disampaik terkait dengan progres penyaluran dana desa, serta aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh pemerintah desa, serta hasil evaluasi oleh BPKP mengenai keuangan maupun  aset desa” ungkap Faeshol

Pada kegiatan yang diikuti 192 Kepala desa dan beberapa kepala OPD tersebut juga dilakukan forum diskusi yang dipimpin oleh Asistan III bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si yang memberikan ruang bagi kepala desa untuk menyampaikan pertanyaan terkait pengelolaan dana Desa [Adv] 

Reporter: Miko Apriansyah

Kategori: Daerah