Forkopimda Kaur Peringati Hardiknas dan OTDA Tahun 2023

Diposting: 02 May 2023
Forkopimda Kaur foto bersama usai upacara Hardiknas dan Hari OTDA, Selasa, 2 Mei 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Bertempat di halaman sekretariat daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuar menggelar dua upacara sekaligus yaitu peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Peringatan Hari Otonomi Daerah 2023,
Kompak mengenakan pakaian adat betabur khas Provinsi Bengkulu, upacara nampak berlangsung penuh khidmat, Selasa, (02/05/23).
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman Kapolres yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan, dunia pendidikan merupakan sektor penting dalam upaya pembangunan sebuah negara karena pendidikan membantu untuk membentuk sosok-sosok penerus yang bertanggung jawab di masa depan
Kapolres menuturkan, peningkatan kualitas pendidikan akan terus ada, mengikuti tantangan global yang maju menuju peradaban modern. Besarnya peran sektor pendidikan dalam suatu negara tentu dipengaruhi oleh komponen penggeraknya yaitu guru.
“Tanpa guru, pendidikan yang berkualitas di suatu negara tidak bisa berjalan semestinya dan sudah menjadi fakta umum bahwa guru sering disebut sebagai jantungnya pendidikan. Guru adalah pilar pendukung kita semua yang berperan membimbing, mengarahkan serta memberikan contoh terbaik selama duduk di bangku pendidikan” terang Kapolres
Momentum Hardiknas 2023 yang mengambil tema “Semarak Bersama Mewujudkan Merdeka Belajar” mengingatkan bahwa guru dalam orang yang jual berjasa dalam membentuk calon-calon penerus agar siap membangun Indonesia di masa depan
”Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua guru yang telah menjadi panutan dalam hidup kami dan membantu kami tumbuh menjadi orang yang lebih baik lagi, Selamat Hari pendidikan Nasional ” kata mantan Danyon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri ini
Demikian pula hari OTDA yang merupakan salah satu momentum bersejarah dalam sistem tata kelolah pemerintahan, Kapolres mengatakan, melalui OTDA pemerintah daerah memiliki wewenang dan kewajiban untuk mengurus, mengatur sendiri baik urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara NKRI sebagaimana dianggap dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Otonomi daerah di-design untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daftar melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan saya saing daerah” ujar Kapolres
Kapolres juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat agar menjadikan momentum Hari OTDA untuk bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi, dan pengabdian kepada seluruh lapisan masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas dan mewujudkan clean dan good governance.
Reporter: Miko Apriansyah
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Legalitas Pabrik Olahan Akar Kuning di Kaur Ikut Disorot, Tertutup dan Tanpa Papan Nama
14 Jan 2025
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024
-
Hasil Musdes Wayhawang Tetapkan Sejumlah Rencana Pembangunan di 2025
08 Oct 2024
-
Forum APDESI di Kaur Ingkari Kesepakatan, Ada Kades Tidak Paham UU Kebebasan Pers
05 Aug 2024
-
Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Kaur: Menuju Daerah Unggul, Maju dan Sejahtera
23 May 2024