Tuntutan Tak Diindahkan, KAMMI dan HMI Demo Rektorat UINFAS Bengkulu

Diposting: 14 Sep 2023
Aksi Demonstrasi KAMMI dan HMI di depan Rektorat UINFAS Bengkulu. Kamis, 14 September 2023. Foto: Dok
Indo Barat - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Rektorat Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, Kamis (14/9/2023).
Aksi ini digelar karena tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pihak kampus, buntut dari diskriminasi keputusan Rektor Nomor: 0458 Tahun 2018 pasal 23 point 2 tentang larangan organisasi ekstra kampus untuk memasang pamplet, liflet, brosur, selebaran, spanduk, lambang, membuka stand dan bendera didalam kampus.
KAMMI dan HMI menyebut demo ini merupakan aksi nyata untuk menuntut kesetaraan dan kesempatan yang sama diberikan terhadap OKP yang ada di lingkup UINFAS Bengkulu.
Sayangnya saat aksi tersebut, Rektor dan Wakil Rektor III tidak hadir sehingga tuntutan dari massa KAMMI dan HMI disepakati akan disampaikan pada Senin (18/9/2023) pekan depan. Dengan komitmen, Warek III akan hadir dalam kesepakatan secara bersama-sama.
"Karena Warek III dan Rektor tidak ada di ruangan, maka disepakati pihak kampus menerima dan akan menyampaikan tuntutan itu akan dilaksanakan pertemuan kembali di hari Senin (18/09/2023) pukul 13.30 WIB di Rektorat. dan Warek 3 komitmen untuk hadir untuk membahas kesepakatan secara bersama," ujar ketua KAMMI Ricki Pratama.
KAMMI dan HMI menyebut, diskriminasi pada saat PBAK juga diduga ada keterlibatan pihak dosen sehingga perlakuan ini sangat terang-terangan.
Seharusnya kata Ricki, pihak kampus menjadi kumpulan pelaku akademis yang berwawasan luas dan sadar dengan hak-hak berdasarkan aturan Rektor.
Dikatakan Ricki, tepatnya pada hari Senin 4-7 September 2023 beberapa waktu lalu, saat kegiatan PBAK UINFAS Bengkulu terdapat oknum mahasiswa dari organisasi ekstra kampus (PMII) yang sengaja melakukan pelanggaran keputusan rektor tersebut.
"Pelanggaran peraturan rektor tetang tata tertib disiplin UINFAS Bengkulu karena melakukan pengibaran bendera OKP di dalam lingkup kampus, ada tindakan pemukulan disalah satu PBAK di fakultas, oknum dosen yang membiarkan OKP itu melakukan penyebaran bendera di saat PBAK yang mana aturan tersebut sudah jelas," tegasnya.
Adapun tiga tuntutan yang disampaikan KAMMI dan HMI dalam aksi itu diantaranya;
Pertama soal kesetaraan dan kesempatan di kampus UIN FAS karena tindakan diskriminatif terhadap salah satu OKP yang boleh masuk didalam kampus padahal tidak boleh.
Lalu, menuntut tindakan disipliner berupa kekerasan, disiplin, dan kami minta pihak retorat mengeksekusi dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Apabila 2 hal tersebut tidak dipenuhi, maka Warek 3 dituntut segera mengundurkan diri dari jabatannya sebab telah lalai dalam menegakkan aturan internal UINFAS Bengkulu.
Editor: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Titik Temu dari Komunitas Bengkulu Serukan Kemerdekaan Palestina
07 Oct 2024
-
Dinilai Coreng Nama Desa, Kades Air Latak Laporkan Mahasiswa KKN ke Polisi
12 Jul 2024
-
Pelantikan KAMMI Daerah Bengkulu Periode 2024-2026
23 Jun 2024
-
Pemprov Bengkulu Hibahkan Gedung Eks STQ ke UIN Fatmawati Sukarno
18 Dec 2023