Pemprov Bengkulu Hibahkan Gedung Eks STQ ke UIN Fatmawati Sukarno

Diposting: 18 Dec 2023
Penandatanganan Naskah Hibah Gedung eks STQ Bengkulu, Senin, 18 Desember 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Rektor UIN Fatmawati Sukarno Prof. Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Rohidin atas perhatiannya kepada kampus islam negeri pertama di Bengkulu, salah satunya dengan menghibahkan aset Pemprov Bengkulu berupa gedung eks STQ.
Hibah gedung senilai RP 17,5 M lebih tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Gedung eks STQ Bengkulu sekaligus fasilitas pendukung lainnya, di Gedung Jama'an Nur UIN Fatmawati Sukarno, Senin, (18/12/2023).
"Memang perjalan panjang UINFAS Bengkulu untuk mendapatkan hibah Gedung STQ ini sekitar 13 tahun. Jadi dulu itu memang ada peraturan yang mengganjal. Alhamdulillah berkembang dan bisa terselesaikan di zaman Gubernur Rohidin," jelas Prof. Zulkarnain.
Dijelaskan rektor, selama ini tertahannya proses penyerahan aset Gadung Eks STQ tersebut karena terganjal peraturan yang mengharuskan adanya rekomendasi dari pihak DPRD untuk penyerahan aset di atas 5 miliar.
Namun ternyata berdasarkan peraturan Kemendagri yang terbaru, aset di atas 5 miliar tersebut menjadi salah satu hak gubernur untuk menyerahkan hibah untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan.
"Jadi kedepan kita akan terus berkolaborasi bersama Pemprov Bengkulu untuk mengembangkan UINFAS Bengkulu ini. Seperti halnya rencana yang diusulkan Gubernur Rohidin untuk mengembangkan fakultas baru dan juga pembangunan bumi perkemahan di lahan UINFAS Bengkulu," tutupnya.
Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penyerahan bangunan Gedung Eks STQ kepada UINFAS Bengkulu ini merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Bengkulu untuk kemajuan dunia pendidikan di Bengkulu.
Salah satu penyumbang terbesar perputaran ekonomi Bengkulu ada pada kegiatan kampus, salah satunya di UINFAS Bengkulu.
"Hari ini secara legal administrasi dan de facto gedung eks STQ kita serahkan kepada UINFAS Bengkulu. Tinggal 1 lagi yaitu Gedung Gunung Bungkuk yang belum karena masih terganjal dan menjadi salah satu sumber PAD Pemprov Bengkulu, dan itu akan segera diselesaikan administrasinya," kata Gubernur Rohidin.
Adapun 14 aset yang diserahkan Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu diantaranya; Gedung Astaka eks STQ senilai 11,7 miliar rupiah, gedung olahraga anak eks STQ senilai 3,1 miliar rupiah dan parkir gedung G eks STQ senilai 969 juta rupiah. Diketahui total hibah Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu senilai 17,4 miliar rupiah lebih.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Faperta Unib Perkenalkan Pupuk Kotoran Wallet dalam Budidaya Kopi
09 Dec 2024
-
Pelantikan OSIS SMAN 2 Kaur Periode 2024-2025, Ini Pesan Kepsek
16 Oct 2024
-
Ini Obat Sakit Ringan yang Paling Populer di Indonesia
16 Aug 2024
-
SMAN 12 Bengkulu Utara Jamin Siswa Bebas Biaya Ijazah
14 Aug 2024
-
Kuliah Umum PBSI UMB: Jurnalistik dan Kecerdasan Buatan, Menakar Peluang dan Ancaman
27 Jun 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024