Tak Hadir Rakor Gubernur Se-Sumatera, Gubernur Kepri Dikabarkan di OTT KPK

Gambar

Diposting: 10 Jul 2019

Poto Nurdin Basirun Gubernur Kepri (Kotak Merah) di spanduk Rakor Gubernur Se-Sumatera yang digelar di Bengkulu, Poto/MC 



Jakarta – Gubernur Kepulaun Riau (KEPRI) baru saja dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 10 Juli 2019. 



Orang nomor satu di daerah industri Batam itu diamankan bersama 6 orang lainnya. Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. 



KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. 



"Enam orang dibawa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).



OTT ini terkait dengan izin reklamasi. "Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Febri.



Keenam orang itu dibawa ke Polres Tanjung Pinang. Febri belum menjelaskan detail kasus terkait OTT ini.



"(Dibawa) ke Polres Tanjung Pinang," katanya dilansir cnbc.com.



Pihak yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas dan swasta. Namun, Febri belum menjelaskan detail identitas yang diamankan. 



Sebelumnya, dalam acara Rapat Koordinasi Gubernur Se-Sumatra yang digelar di Bengkulu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak hadir. Pemprov Kepri hanya mengutus Kepala Bappeda dan rombongan untuk hadir di acara yang menghasilkan Piagam Memorandum Of Rafflesia itu. 

 

Reporter: Anasril Azwar

Editor: Riki Susanto 


Kategori: Hukum