Desa Padang Siring Seginim Laksanakan Musyawarah RKPDes Tahun 2020

Gambar

Diposting: 16 Sep 2019

Musyawarah RKPDes Padang Siring Seginim, Bengkulu Selatan Tahun 2020, Poto: Junaidi Hamid/Bengkuluinteraktif.com



Indo Barat – Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Siring Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan melaksanakan musyawarah Penetapan RKPDes untuk tahun 2020. Acara yang dilangsungkan di Kantor Desa Padang Siring itu langsung dibuka oleh Kepala Desa Aprizan. 



Kades Aprizan menyampaikan kepada sengenap warga desa kiranya dapat terlibat dalam penetapan RKPDes ini agar tidak ada kesan aparat desa mengabaikan usulan warga.



“Pada kesempatan hari ini mari kita sama sama mengevaluasi dari beberapa usulan warga pada beberapa bulan yang lalu kalau bisa hari ini kita bukan lagi kesempatan mengusul tapi penetapan dari hasil kerja TIM 11 kemarin karena tim sudah bekerja  di lapangan memantau serta menindaklanjuti usul warga yang belum tercover pada tahun yang lalu serta beberapa uaulan warga yang sangat mendesak” kata Kades. 



Turut hadir dalam kegiatan Camat Seginim yang diwakili Kasi PMD Bapak Apid, Kapolsek Seginim yang diwakili Bripka Rahmad, dan Tim Ahli dari DPMD Kabupaten Bengkulu Selatan, anggota BPD, Tokoh masyarakat,  Tokoh agama, Tokoh pemuda, ibu-ibu serta undangan lainya



Pada saat sambutan perwakilan camat Seginim Apip menyampaikan, agar jajaran perangkat desa untuk berhati-hati dalam mengalokasikan penggunaan dana desa jangan sampai terjadi pembiayaan yang tumpng tindih. 



“Ada beberapa kegiatan pembangunan yang tidak boleh dibangun oleh dana desa ditegaskan jangan samapai nantinya bermasalah padahal niatnya baik” kata Apip.



Mewakili Kapolsek Bripka Rahmad, menyampaikan arahan Kapolsek Seginim agar penggunaan dana desa tetap merujuk pada aturan yang berlaku dan tetap mengutamkan pemberdayaan masyarakat.

 

“Jalankan dana desa sesuai aturan dengan mengedapankan musyawarah mufakat agar tidak terjadi gesekan sosial ditengah masyarakat sehingga menggangu keertiban masyarakat” kata Bripka Rahmad.



Semenatara itu Tim ahli pendamping kabupaten Joko Subagio menyampaikan betapa pentingnya mengenai pengangaran dana desa pada sektor penanggulangan stunting agar anak anak yang gagal tumbuh serta bantuan tambahan gizi kepada anak anak dan ibu hamil berjalan. 



Joko Subagio juga mengarahkan orientasi penggunaan dana desapada ekonomi berkelanjutan masyarakat. “Dana desa sudah berjalan 5 tahun mengingat dana desa tidak akan selamanya seperti ini makanya desa harus siap memiliki badan usaha desa yang namanya Bumdes”  kata Joko



Berikut hasil penetapan RKPDes Dusun Padang Siring Kecamatan Seginim Tahun 2020  



Bidang Pembangunan



1.    Pembelian Mobil L300 untuk Bumdes

2.    Siring Pasang dan 2 unit Plat Diker

3.    Rehab Masjid

4.    Pelebaran Jalan dlm desa Rabat Beton

5.    Pembangunan Gedung PAUD



Bidang Pemberdayaan



1.    Sosialisasi pemanfaatan pekarangan rumah

2.    Sosialisasi hdp sehat

3.    Pelatihan tepat guna bidang, jamur merang dan Bawang merah

4.    Makan tambahan Balita

5.    Pelatihan bola kaki dan volley

6.    Oprasional guru PAUD. 



Bidang pembinaan 



1.    Honor Kades PKK

2.    Honor lembaga Adat

3.    Honor peg Masjid

4.    Honor Linmas

5.    Bantuan karang Taruna



Reporter: Junaidi Hamid

Editor: Riki Susanto 


Kategori: Desa Kita
Tag: #Dana Desa