Adik Yunior di HMI, Mahfud Beri Dukungan ke Ridwan Mukti

Diposting: 02 Nov 2017

Mahfud MD saat hadir di sidang Ridwan Mukti, Kamis, 2 November 2017, Foto: Dok



Indo Barat - Prof Dr Mahfud MD hadir di sidang Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kehadirannya tersebut, kata Mahfud MD sebagai bentuk dukungan moril terhadap Ridwan Mukti.



"Dia yunior saya di HMI," kata Mahfud MD, Kamis, (2/11/2017).



Mahfud mempersilahkan proses hukum berjalan. Bahkan dia menolak untuk menjadi saksi ahli. "Karena saya bukan ahli dan saya tidak ahli dibidang tindak pidana," kata Mahfud. Namun demikian, Mahfud meminta majelis hakim untuk fair menjatuhkan hukuman. 



Ridwan Mukti merupakan manta Gubernur Bengkulu yang terjerat kasus suap proyek jalan senilai RP 1 M. Ia ditangkap KPK usai memimpin rapat di kantor Gubernur Bengkulu. Ridwan menerima suap dari seorang kontraktor bernama Jhoni Wijaya melalui prantara istrinya. Uang RP 1 M merupakan DP dari total Rp 4,7 M yang dijanjikan Jhoni. 



Sebelum menangkap Ridwan Mukti, KPK terlebihdahulu mengamankan istrinya Lilly Martiani Madari dan seorang kontraktor bernama Rico Dian Sari. Keduanya ditangkap KPK saat sedang bertransaksi di kediaman Ridwan Mukti di Jl. Hibrida Raya, Kota Bengkulu. (RR)


Kategori: Peristiwa

Topik Terkait Berdasarkan Tags

Tidak ada artikel terkait berdasarkan tags.