Sayangkan OTT, Pengacara Muda Ajak Bengkulu Bermartabat

Gambar

Diposting: 08 Sep 2017

Bengkuluinteraktif.com - Pengacara muda Bengkulu Arif Wijaya,SH yang berkantor di Jakarta menyayangkan terjadinya OTT KPK yang kerab terjadi di Bengkulu. "Sebagai provinsi yang masih jauh tertinggal, kita prihatin dengan kejadian OTT di Bengkulu. Ini menjadi sorotan nasional, sebagai generasi muda Bengkulu saya mengajak untuk mengembalikan martabat Bengkulu sebagai provinsi yang berbenah menuju kemajuan," kata Arif, Jumat (8/9/2017). 



Dijelaskan Arif, pada awal Juni 2017, tim KPK baru saja menangkap tiga orang di Bengkulu. Ketiganya yakni Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, serta Direktur PT Mukomuko Putra Selatan. Dan masih pada bulan Juni, KPK menangkap Gubernur Bengkulu dan istrinya serta oknum pengusaha. "Sangat miris rasanya," ungkap Arif. Lanjutnya, KPK menetapkan lagi tiga orang tersangka pasca-operasi tangkap tangan di Bengkulu dan Bogor. Tiga orang tersangka tersebut yakni hakim anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu, dan seorang lagi. "Jika kita kembali mengingat sebenarnya penangkapan terhadap hakim bukan yang pertama kalinya.



Tepat setahun yang lalu, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, dan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Hakim PN Kota Bengkulu dan Panitera PN Kota Bengkulu Selain itu, KPK juga menangkap mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Kemudian, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, dan yang terlibat lainnya," papar Arif.



Deretan kejadian tersebut menurut Arif harus dijadikan pelajaran berharga bagi para penyelenggara negara dan apart penegak hukum. "Dulu korupsi dan suap hanya ditimpakan pada birokrat saja, sekarang aparat penegak hukum dan peradilan juga menjadi sasaran suap dan korupsi," ujar Arif.



Arif yang juga merupakan ketua DPL LBH Perindo Bengkulu ini mengajak masyarakat dan pelaku penyelenggara negara untuk lebih waspada dan mawas diri dalam bertindak mengelola keuangan. "Yang sudah terjadi harus diambil hikmahnya, Provinsi Bengkulu tidak boleh larut dalam masalah. Harus terus bekerja mengejar ketertinggalan," pungkasnya. (Joko Susanto)


Kategori: Hukum