Rapat Banmus, Dewan Kepahiang Bahas Agenda Rencana Kerja

Gambar

Diposting: 30 Oct 2019

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Drs.H.M.Thobari Mu'ad,SH. Foto/Dok: Rabiul Awal



Indo Barat - Badan Musyarawah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat dalam rangka penyusunan jadwal dan kegiatan anggota DPRD Bulan November masa Sidang ke-III Tahun Sidang 2019.



Rapat diipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Drs.H.M.Thobari Mu'ad,SH, dan diikuti anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang yang dilaksanakan diruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (30/10).



"Tujuh (7) agenda Sidang Paripurna telah kita jadwalkan untuk dilaksanakan pada bulan November ini, dalam hal penyusunan dan pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang didalamnya ada usulan Raperda baik itu eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD yang saat ini sedang disusun Bapemperda bersama Bagian Hukum dan HAM serta termasuk pada bulan November ini agenda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020, untuk disahkan menjadi Perda yang saat ini masih dalam tahap rasionalisasi dan sinkronisasi karena sesuai dengan amanat Permendagri 13 Tahun 2006.



Kemudian, tentang jadwal penyusunan APBD dan Permendagri 33 Tahun 2019 tentang penyusunan, Penjabaran dan Penetapan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 bersama kepala Daerah yang harus dilaksanakan 1 (satu) bulan  sebelum tahun Anggaran bersangkutan dan telah kita jadwalkan insyaallah untuk persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kepahiang tentang APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal Rabu 27 November 2019 mendatang," sampai H.Thobari.



Reporter: Rabiul Awal

Editor: Iman SP Noya