Pansus Terus Sempurnakan RPJMD Kepahiang 2021-2026

Diposting: 26 Jul 2021
Rapat kerja Panitia Khusus bahas RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026. Senin, 26 Juli 2021. Foto/Dok
Interaktif News - Basis data, target dan sasaran serta indikator capaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 menjadi fokus bahasan panitia khusus (Pansus) RPJMD dalam rapat kerja yang digelar pada Senin (26/7/2021) diruang komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang.
Ketua pansus pembahasan RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 Candra menyampaikan, fokus pembahasan pada rapat kerja pansus hari ini bersama tenaga ahli adalah terkait sinkronisasi basis data,target dan sasaran serta indikator capaian visi dan misi bupati dalam RPJMD yang kita temukan tidak rasional.
"Fokus pembahasan kita masih adanya Basis data yang belum lengkap dan sinkron, serta target dan indikator capaian yang tidak rasional. Sektor peternakan misalnya produksi telur ayam ras tahun 2021 sebesar 380 ton yang tentu harus dipertahankan hingga tahun 2026. Pertanyaan kita apa dikabupaten kepahiang ada peternakan besar untuk ayam petelur dengan produksi hingga 380 ton. Data seperti ini yang kita minta untuk ditinjau kembali agar realistis, begitu juga sektor lainnya baik pariwisata, pertanian dan sektor lainnya," ujarnya.
Lanjut Candra, Pansus akan melanjutkan pembahasan raperda RPJMD dengan meminta Bappeda dan OPD terkait melengkapi basis data pada rapat kerja yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/07/2021) besok.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,SE.M.Si yang merupakan koordinator pansus menerangkan pentingnya sinkronisasi basis data baik input maupun output dalam Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang yang merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
" Basis data, target dan sasaran serta indikator capaian sangat penting untuk segera dilengkapi dalam penyempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026," terangnya.
Ditambahkan Andrian bahwa basis data, sasaran serta indikator yang lengkap baik dan benar akan mempengaruhi capaian pembangunan kabupaten kepahiang dalam Lima (5) tahun kedepan.
Terkait amanah permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa Raperda RPJMD sudah disahkan menjadi Perda setelah Enam (6) bulan Bupati dan Wakil Bupati dilantik dengan menyisakan waktu efektif selama 30 hari, Andrian Defandra menyampaikan optimisme pansus bersama OPD dapat menyelesaikan pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dan selanjutnya disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD.
"Dengan pembahasan yang maksimal kita optimis raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 dapat selesai dibahas dan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna DPRD," pungkasnya.
Rapat kerja pansus dipimpin oleh ketua pansus Candra. Turut hadir dalam rapat kerja wakil ketua pansus Hendri,A.Md, anggota pansus Agung Prayoga, Nanto Usni, Budi Hartono, Haryanto,S.Kom.MM, Eko Guntoro,SH, Koordinator pansus Andrian Defandra,M.Si dan tenaga ahli DPRD kabupaten Kepahiang.
Reporter: Rabiul Awal
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
Siaga Bencana, Bupati Hidayat Pimpin Apel Gelar Pasukan
11 Oct 2022
-
Pemkab Kepahiang Gandeng BPJS Lindungi Tenaga Non ASN
03 Oct 2022
-
Tinjau Titik Nol Stadion Mini, Wabup Zurdi Minta Kontraktor Kerja Sesuai Spek
02 Sep 2022