Polres Seluma Amankan Ratusan Botol Miras dalam Ops Pekat

Gambar

Diposting: 07 Dec 2022

Polres Seluma saat menggelar press conference. Rabu, 7 Desember 2022. Foto/Dok: Deni Putra



Indo Barat - Polres Seluma berhasil mengamankan barang bukti ratusan botol minuman keras (Miras) dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala II 2022 di wilayah hukum Kabupaten Seluma.



Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto melalui Wakapolres Kompol Tatar Insan saat menggelar press conference mengatakan, bahwasanya ada beberapa sasaran tempat yang telah di targetkan (TO) maupun tidak di targetkan (Non TO).



Diantaranya, tempat hiburan yakni seperti warung remang-remang, warung manisan dan kemudian warung tuak yang ada di wilayah hukum kabupaten Seluma.



"Dari keseluruhan 10 tempat yang telah di razia berhasil diamankan 474 Botol beserta 465 Liter tuak," ujar Kompol Tatar Insan, Rabu (07/12/2022).



Lanjut Wakapolres, masyarakat dihimbau semisalnya menemukan yang masih menjual minuman keras ataupun Tuak, diharapkan dan di wajibkan untuk melaporkan hal tersebut kepada Polsek terdekat.



"Masyarakat dihimbau jika menemukan yang menjual minuman keras diwajibkan segera melaporkan ke Polsek terdekat," ujarnya.



Selain minuman keras terang Wakapolres, dalam pelaksanaan Ops Pekat Nala II ditemukan juga barang bukti lain, yaitu seperti Samcodin dan Petasan. Sedangkan untuk pemusnahan barang buktinya akan dilaksanakan secepatnya.



"Barang bukti yang telah diamankan di giat Ops Nala II, nantinya akan dilakukan pemusnahan secepatnya," pungkasnya.



Reporter: Deni Aliansyah Putra

Editor: Alfridho Ade Permana