Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jawaban Gubenur Tentang Raperda BMA dan Bantuan Hukum

Diposting: 18 Jan 2022
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa sidang ke-1 tahun 2022. Foto/Dok
Indo Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna keempat masa sidang satu, di ruang rapat paripurna, Senin (18/1/2022).
Sidang ini beragendakan membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu tentang Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dan bantuan hukum.
Jawaban gubernur dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie Yahya.
Fachriza menyampaikan pendapat Gubernur Bengkulu yang menyetujui rancangan mengenai perkara usulan insiatif DPRD.
Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa keberadaan peraturan adat juga tidak bisa dilepaskan dari kebudayaan masyarakat dan memiliki fungsi untuk menjaga aturan adat peran terhadap budaya.
Raperda ini juga berperan dalam tubuh dan berkembangnya adat secara turun temurun sehingga anak muda tidak tidak melupakan tradisi serta Adat yang dimiliki daerah tersebut.
Ia mengharapkan bahwa nantinya rancangan ini dapat berjalan sesuai dengan undang-undang yang ada, seiring dengan perubahan yang diperlukan.
“Pemerintah menuntut adanya perubahan tersebut mengenai Badan Musyawarah Adat Bengkulu Nomor 07 Tahun 1993 tersebut tentang Badan Musyawarah Adat Bengkulu menjadi acuan kepada masyarakat Bengkulu dalam menjalani kehidupan,” ujar Fachriza.
Rancangan perubahan ini nantinya tidak akan merubah adat yang ada di setiap daerah, justru harus mempertahankan adat yang ada.
Dalam penyampaian tersebut, Gubernur juga meminta terlaksananya bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan dapat melindungi, menjaga mereka dalam bantuan hukum yang ada. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024