Replikasi Akses Pendanaan Bagi Pemegang Izin Perhutanan Sosial

Diposting: 19 Jul 2019
SUMSEL,BI - Program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui perhutanan sosial dinilai mampu menjadi langkah dalam meningkatkan kesejahteraan petani hutan untuk hutan lestari masyarakat sejahtera. Peningkatan kesejahteraan ini harus dilakukan dengan pemanfaatan potensi hutan bukan kayu.
Hal ini diungkapkan Kepala KPH Lakitan Bukit Cogong, Edi Cahyono S.Hut, Msi saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan dalam Wadah Perhutanan Sosial, Rabu (10/7/2019) di Kantor institusi pengelolaan hutan (KPH) Lakitan Bukit Cogong, Megang Sakti Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Akar Foundation, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Tim BLU P2H Sumatera Selatan, KPH Lakitan Bukit Cogong dan Pengurus Kelompok Tani Hutan di Lingkup KPH Lakitan bukit Cogong.
Dalam sambutannya, Kepala KPH Lakitan Bukit Cogong, Edi Cahyono S.Hut, MSi menyatakan, pentingnya dukungan para pihak dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan petani hutan untuk hutan lestari masyarakat sejahtera. Peningkatan kesejahteraan ini harus dilakukan dengan pemanfaatan potensi hutan bukan kayu.
“Contoh sukses kerja sama antara BLU P2H sebagai penyedia dana pembangunan hutan dengan petani hutan pemegang izin Perhutanan Sosial di Bengkulu yang difasilitasi oleh Akar Foundation perlu di reflikasi di KPH Lakitan Bukit Cogong” Kata Edi.
Dia menjelaskan peluang dan potensi yang ada di KPH yang dipimpinnya. Dari luas wilayah kelola KPH Lakitan mencapai 76.776 Ha dengan wilayah tertentu seluas 22.140 Ha, terdapat 7 Kelembagaan Petani Hutan pemegang Izin Perhutanan Sosial dengan luas 3.013 Ha.
“Ada 7 Kelompok, masing-masing 6 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan 1 Kelompok pemegang Izin Hutan Kemasyarakatan dengan total luas 3.013 Ha.” Sambung Edi.
Sementara itu, Kasi Perhutanan Sosial Dinas Lingungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Selatan, Hasanuddin, S.Hut, M.M menyampaikan banyak sekali terobosan dan inovasi yang dilakukan di KPH aktan Bukit Cogong namun masih terkendala baik di pendanaan maupun di pendampingan dalam penguatan kapasitas masyarakat pemegang izin Perhutanan Sosial.
“Memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh Kepala KPH perlu di kuatkan dan dilibatkan dalam pembangunan kehutanan di KPH Lakitan Bukit Cogong seperti Akar Foundation yang sudah terbukti sukses melakukan pendampingan di Bengkulu” Jelas Pak Hasan.
Dalam mendukung akses pendanaan public, Akar Foundation dan BLU P2H yang hadir dan di undang oleh Kepala KPH Lakitan Bukit Cogong, Akar Foundation berkomitmen melakukan penguatan kapasitas dan pemahaman masyarakat dalam mendukung capaian Perhutanan Sosial. Dan BLU P2H menyampaikan pentinya 4 T yaitu Tepat Pelaku, Tepat Kegiatan, Tepat Lokasi dan Tepat Penyaluran dan Pengebalian.
Rilis: Akar Foundation
Editor: Alfridho Ade P
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Akar Global Inisiatif Gelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat: Dorong Dekonstruksi Pengakuan Hak Adat
22 Jan 2025
-
Akar Foundation Perkuat Pemkab Rejang Lebong Atasi Stunting
26 Jul 2023
-
Kolaborasi Menuju Pengelolaan Hutan yang Inklusif
24 May 2023
-
Gubernur Bengkulu Serahkan SK IUPHKm Kepada Masyarakat
30 Nov 2019
-
Gubernur Rohidin: Ekonomi Hijau Sebagai Inisiatif Baru Pembangunan di Bengkulu
23 Oct 2019