Replikasi Akses Pendanaan Bagi Pemegang Izin Perhutanan Sosial

Gambar

Diposting: 19 Jul 2019

SUMSEL,BI - Program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui perhutanan sosial dinilai mampu menjadi langkah dalam meningkatkan kesejahteraan petani hutan untuk hutan lestari masyarakat sejahtera. Peningkatan kesejahteraan ini harus dilakukan dengan pemanfaatan potensi hutan bukan kayu.



Hal ini diungkapkan Kepala KPH Lakitan Bukit Cogong, Edi Cahyono S.Hut, Msi saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan dalam Wadah Perhutanan Sosial, Rabu (10/7/2019) di Kantor institusi pengelolaan hutan (KPH) Lakitan Bukit Cogong, Megang Sakti Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.



Pertemuan ini dihadiri oleh Akar Foundation, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Tim BLU P2H Sumatera Selatan, KPH Lakitan Bukit Cogong dan Pengurus Kelompok Tani Hutan di Lingkup KPH Lakitan bukit Cogong.



Dalam sambutannya, Kepala KPH Lakitan Bukit Cogong, Edi Cahyono S.Hut, MSi menyatakan, pentingnya dukungan para pihak dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan petani hutan untuk hutan lestari masyarakat sejahtera. Peningkatan kesejahteraan ini harus dilakukan dengan pemanfaatan potensi hutan bukan kayu.



“Contoh sukses kerja sama antara BLU P2H sebagai penyedia dana pembangunan hutan dengan petani hutan pemegang izin Perhutanan Sosial di Bengkulu yang difasilitasi oleh Akar Foundation perlu di reflikasi di KPH Lakitan Bukit Cogong” Kata Edi.



Dia menjelaskan peluang dan potensi yang ada di KPH yang dipimpinnya. Dari luas wilayah kelola KPH Lakitan  mencapai 76.776 Ha dengan wilayah tertentu seluas 22.140 Ha, terdapat 7 Kelembagaan Petani Hutan pemegang Izin Perhutanan Sosial dengan luas 3.013 Ha.



“Ada 7 Kelompok, masing-masing 6 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan 1 Kelompok pemegang Izin Hutan Kemasyarakatan dengan total luas 3.013 Ha.” Sambung Edi.



Sementara itu, Kasi Perhutanan Sosial Dinas Lingungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Selatan, Hasanuddin, S.Hut, M.M menyampaikan banyak sekali terobosan dan inovasi yang dilakukan di KPH aktan Bukit Cogong namun masih terkendala baik di pendanaan maupun di pendampingan dalam penguatan kapasitas masyarakat pemegang izin Perhutanan Sosial.



“Memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh Kepala KPH perlu di kuatkan dan dilibatkan dalam pembangunan kehutanan di KPH Lakitan Bukit Cogong seperti Akar Foundation yang sudah terbukti sukses melakukan pendampingan di Bengkulu” Jelas Pak Hasan.



Dalam mendukung akses pendanaan public, Akar Foundation dan BLU P2H yang hadir dan di undang oleh Kepala KPH Lakitan Bukit Cogong, Akar Foundation berkomitmen melakukan penguatan kapasitas dan pemahaman masyarakat dalam mendukung capaian Perhutanan Sosial. Dan BLU P2H menyampaikan pentinya 4 T yaitu Tepat Pelaku, Tepat Kegiatan, Tepat Lokasi dan Tepat Penyaluran dan Pengebalian.



Rilis: Akar Foundation

Editor: Alfridho Ade P