Tipu Warga Ratusan Juta Berkedok Arisan Online, IRT Dilaporkan ke Polisi

Diposting: 09 Oct 2024
Kuasa Hukum Korban, Nediyanto Akil Ramadan (kanan) usai melapor ke Polres Seluma, Rabu, 9 Oktober 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Diduga lakukan penipuan berkedok arisan online, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NA warga Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma, Rabu, (9/10/24) kemaren.
NA dilaporkan oleh Mega Letri warga Tedunan, Kecamatan SAM, Kabupaten Seluma dan Lasmi warga Perum Pondok Indah Air Sebakul, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Keduanya mengaku korban NA bermodus arisan online.
Kuasa hukum kedua korban, Nediyanto Ramdahan mengatakan, korban dari penipuan berkedok arisan online itu bukan cuma dua orang, tetapi ada 28 orang yang tertipu.
"Sebenarnya ada 28 orang korban yang tertipu, tapi yang berani melapor kini hanya dua orang, dan korban lainnya menunggu saja bagaimana perkembangan kasus" kata Nediyanto.
Informasi yang didapat kata Nediyanto, alasan korban lain belum ingin melaporkan perihal ini karena mereka mengikuti arisan tersebut tanpa sepengetahuan dari para suaminya.
"Kalau dihitung dari kerugian semua korban, uang yang telah investasi arisan online ini sudah mencapai ratusan juta," ujar Nedy.
Kejadian ini bermula pada 12 Mei 2024, Saat itu kliennya Mega melihat postingan NA di sosial media yang menawarkan arisan dengan keuntungan besar.
Mega pun tergiur dan langsung menghubungi NA untuk bertanya bagaimana cara uangnya bisa berbunga atau berlipat ganda.
Setelah itu, Mega mulai mengirimkan sejumlah uang kepada NA melalui proses transfer yang tercatat sejak 15 Mei hingga 19 Mei 2024. Terhitung sudah puluhan juta uang yang sudah dikirimkan ke NA.
Sama halnya dengan peristiwa yang dialami Lasmi. Ia mengenal arisan online tersebut dari media sosial pada 21 April.
Lasmi ini pun percaya bahwa uangnya bisa berlipat ganda namun nyatanya uang yang sudah dikirimkan puluhan juta hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Reporter: Deni AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024