Penista Agama Jozeph Paul Zhang Jadi DPO, MUI Apresiasi Polri

Diposting: 20 Apr 2021
Dr Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Foto: Dok
Indo Barat - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang. MUI meminta umat muslim di Indonesia untuk bersabar agar kasus ini cepat ditangani oleh kepolisian.
“Saya terus terang memberikan apresiasi dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Kapolri dan dan Bareskrim yang sudah memasukkan Joseph kedalam daftar pencarian orang (DPO). Dan juga sudah melaksanakan kontak dengan Interpol. Jadi ya, bagi saya ini adalah suatu hal yang menggembirakan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Senin (19/4/2021).
Anwar menilai polisi tidak pandang bulu dalam menyikapi kasus ini. Ia juga menyebut ucapan yang dilontarkan oleh Joseph merupakan tindakan penistaan terhadap agama islam.
“Kalau menurut agama Islam ya kita tidak boleh mencela orang ndak boleh ‘La yaskhqr qoumun min qaumin’” terang dia mengutip potongan Q.S Al Hujarat Ayat 11.
Lantas, Anwar meminta kepada umat muslim di indonesia untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sebab ia memastikan polisi tidak akan membiarkan kasus ini begitu saja. “Polisi betul-betul ingin menegakkan hukum ini secara adil dan tidak diskriminatif,” tambahnya.
Seperti diketahui, Joseph Paul Zhang viral di dunia maya lewat pernyatannya yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Tak hanya mengklaim sebagai Nabi, Joseph juga menantang warganet untuk mempolisikan dirinya.
Sementara itu, Bareskrim Polri tengah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di Negara Jerman. [***]
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
MUI Dukung Penolakan Gubernur Rohidin Atas Larangan Paskibraka Putri Pakai Hijab
15 Aug 2024
-
Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Ikrar Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
16 Oct 2023
-
Polda Bengkulu dan 4 Instansi Jalin Kerja Sama Percepat Penyehatan Masyarakat
09 Sep 2021
-
Penista Agama Jozeph Paul Zhang Jadi DPO, MUI Apresiasi Polri
20 Apr 2021
-
5 Tahun Pelarian Mantan Kadis PU Era Agusrin Berakhir di Lapas Bentiring
02 Dec 2020