Jaksa Tahan Sekda Bengkulu Tengah

Diposting: 06 Jul 2022
Sekda Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah saat digiring ke mobil tahanan, Rabu, 6 Juli 2022, Foto: Dok/Tangkapan Layar
Indo Barat – Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menahan sekretaris daerah Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah dalam perkara tindak pidana korupsi Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2013, Rabu, (06/07/2022)
Edi selaku Pengguna Anggaran (PA) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang tersangka lain berinsial DR dan HH. Keduanya masing-masing berperan sebagai PPTK dan Direktur PT BPI (perusahaan penyedia jasa).
Adapun kronologis perkara ini bermula pada tahun 2013. Saat itu, Bappeda Bengkulu Tengah menganggarkan kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak sebesar Rp. 311.940.200.
Poyek tersebut kemudian dikerjakan oleh PT. BPI dengan masa kerja selama 120 hari kalender.
Kasus kemudian mencuat setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Proyek terindikasi tidak sesuai spesifikasi karena perusahaan penyedia jasa melakukan manipulasi sehingga hasil peta tidak sesuai dengan ketentuan.
Seharusnya hasil pekerjaan tidak bisa dibayarakan karena hasil pekerjaan tidak bisa digunakan atau total loss namun, EH dan DR mala menyetuji pembayaran yang diusulkan oleh pihak HH dari PT BPI. Akibatnya, berdasarkan penghitungan auditor BPKP kerugian negara ditaksir mencapai Rp272.238.720.
“Bahwa terhadap para Tersangka, kami lakukan penahanan Rutan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Bengkulu” kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani. [***]
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024