Pemda Se-Provinsi Bengkulu Bersama BPN dan Kanwil DPJ Tandatangani Nota Kesepahaman

Diposting: 16 Jul 2019
BENGKULU,BI - Mengurai permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu, sejak beberapa tahun terakhir terus difokuskan oleh Pemda Provinsi Bengkulu bersama 10 Pemda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bengkulu bersama Pemda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu disaksikan Penasihat KPK RI melakukan Penandantanganan Nota Kesepahaman/ Perjanjian dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kantor Pertanahan Se-Provinsi Bengkulu serta Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/07/2019).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini ada beberapa persoalan utama yang perlu segera diselesaikan, diantaranya terkait lahan yang dikuasai pihak ketiga dan aset atau tanah milik pemerintah yang belum tersertifikasi. Termasuk terkait tumpang tindih sertifikat lahan warga yang beberapa diantaranya berada di lahan HGU perusahaan.
“Ini tidak saja akan meningkatkan neraca aset pemerintah, tapi juga akan berefek pada peningkatan pendapatan negara dan pendapatan daerah serta kenyamanan kepemilikan lahan olehh masyarakat,” terang Gubernur Rohidin Mersyah dihadapan awak media usai penandatanganan Nota Kesepahaman.
Lanjut Gubernur Rohidin Mersyah, dengan nota kesepahaman ini juga terkait kepatuhan para pihak termasuk pemerintah terhadap UU Investasi Perkebunan, yang selama ini banyak terjadi konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan. Selain itu kepatuhan terhadap objek pajak atas hak tanah, sehingga pendapatan daerah dari pajak tersbut bisa optimal.
“Jadi ini akan terlaksana manfaatnya bagi daerah dan masyarakat Provinsi Bengkulu kalau kita kerjakan secara bersama-sama,” pungkas Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015 ini.
Dikatakan Penasihan KPK RI Muhammad Tsani Annafari, adanya nota kesepahaman ini jelas memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah, sehingga kedepan angka konflik agrarian kedepan juga semakin dapat ditekan.
“Permasalahan agrarian memang kelihatannya merupakan masalah sepele namun dalam perkembangannya hal ini sangat pelik. Kami menunggu buah dari MoU ini sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Danu Ismadi, terkait sengketa atau konflik agrariai ni ada 4 kategori yang wajib diakomodir, yaitu antara masyatakat dengan masyatakat, masyarakat dengan badan hukum, masyarakat dengan instansi pemerintah, dan instansi pemerintah dengan instansi pemerintah. Dan keempatnya ini semua ada di wilayah Bengkulu.
“Sinkronisasi data administrasi pertanahan antara pusat dan daerah jelas perlu dilaksanakan, sehingga 4 permasalahan agraria ini bisa kita selesaikan,” jelas Danu Ismail.
Sementara itu, menurut Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Edy Wahyudi, perjanjian kerjasama ini untuk optimalkan PAD daerah melalui pajak bumi dan bangunan. Sehingga kedepan muaranya akan bertumpu pada kesejahteraan masyarakat.
“Mengelola pajak jelas tidak bisa kita lakukan secara sendiri. Terlebih APBN 80 persen bersumber dari pajak” ungkapnya. (Rian Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Lakukan Kunjungan ke MPP Lampung Tengah
21 Jun 2024
-
Presiden Jokowi, Wapres dan Sejumlah Menteri Sampaikan SPT Pajak 2023
23 Mar 2024
-
Pemerintah Tanggung Pajak Pertambahan Nilai Kendaraan Listrik
25 Feb 2024
-
Pemerintah Terbitkan PP Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan
31 Dec 2023
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023