Sidak SD Tak Layak Huni, Dewan akan Panggil Kadis Diknas Bengkulu Selatan

Gambar

Diposting: 26 Feb 2020

Anggota DPRD Bengkulu Selatan saat menggelar sidak di SD 92 Telaga Dalam, Kecamatan Pino Raya, Poto:Dok/Yon Maryono



Indo Barat – Anggota DPRD Bengkulu Selatan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke SD 92 Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan pada Selasa, 25 Februari 2019.



Dalam sidak itu dewan menemukan bangunan Sekolah Dasar (SD) yang sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar karena bangunan sekolah sudah mengalami kerusakan hingga 60% .



Terkait itu, anggota komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Yuliusman mengatakan akan menindaklajuti hasil temuan mereka dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Akan kita panggil pihak terkait” singakat Yuliusman, Rabu, (26/02/2020)



Terpisah Kepala Dinas Diknas Bengkulu Selatan Rispin, M.Pd mengatakan siap dipanggil dewan terkait dengan SD 92. Rispin mengaku sudah mengambil langkah-langkah strategis terkait persoalan SD 92 Pino Raya. 



“Siap, kapan akan di panggil anggota, apa yang dipersoalkan sidak tersebut sudah kita usulkan tahun ini dan alhamdullilah tahun ini SD 92 ini mendapat bantuan rehab, jadi tidak ada persoalan lagi” pungkas kadis Diknas



Reporter: Yon Maryono

Editor: Usmady Dianto