Pemda Kaur Libatkan Semua OPD Fokus Penanganan ODGJ

Diposting: 03 Nov 2023
Rapat penanganan ODGJ di ruang kerja Sekda, kemarin Kamis, 02 November 2023, Foto: Dok
Indo Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya fokus meningkatkan peran penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kaur.
Permintaan itu disampaikan langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kastilon Sirad kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat Penanganan ODGJ di ruang kerja Sekda, kemarin Kamis (2/11/2023).
Kastilon Sirad mengatakan penanganan ODGJ ini diperlukan koordinasi antar beberapa OPD yang dalam hal ini tidak hanya pada Dinas Sosial saja, tetapi masing-masing OPD hingga TP PKK juga diminta fokus penanganan ODGJ.
“Dalam waktu dekat ini kita akan mengeluarkan surat keputusan, agar nantinya penanganan ODGJ ini terstruktur dan bagaimana peran dari masing - masing OPD. Sementara di TP PKK itu sendiri sudah memiliki tupoksi penanganan ODGJ,” pungkasnya.
Dia menjelaskan ujung tombak dalam penanganan awal ODGJ ini adalah TRC yang dimiliki dinas sosial, dimana tupoksi pada tim ini adalah untuk melakukan evakuasi ODGJ agar mendapatan pengobatan yang layak.
“Dari sini kita juga minta semua pihak untuk berperan aktif termasuk pemerintah desa, BPD dan masyarakat untuk segera melapor ke dinsos selaku leading sektor apabila menemukan ODGJ. Karena mereka juga memiliki hak untuk sehat” tegas Asisten II.
Kastilon mengimbau bagi masyarakat yang memliki keluarga dan kerabat yang mengalami ganguan kejiwaan agar memperlakukan ODGJ secara humanis dengan memberikan obat-obatan hingga mengkonsultasikan jenis gangguannya.
“Apabila menemukannya segera obati dan konsultasikan jenis gangguannya kepada tenaga kesehatan. Jangan takut dengan biaya, karena semua akan dibantu oleh pemerintah apabila ODGJ itu membutuhkan perawatan di faskes ataupun RSJ,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur Ramdhanizar menyampaikan, pihaknya mencatat sudah ratusan ODGJ di Kaur ditangani. Bahkan, kata dia dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat Soeprapto (RSJKO) Bengkulu.
Tak hanya itu, Rhamdanizar juga meminta seluruh Kepala Desa (Kades) untuk segera melapor ke Dinsos atau petugas TRC jika terdapat ODGJ yang dipasung. Hal itu guna dilakukan pengobatan secepatnya.
"Kami minta kepada pihak keluarga dan kades, jika ODGJ dipasung segera lapor ke kami, karena di pasung itu tidak akan menyembuhkan, justru membahayakan. Pengobatan ODGJ melalui Dinas Sosial tidak dipungut biaya," demikian Ramdhanizar.
Reporter: Miko Afriansyah
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Bupati Gusnan Mulyadi Apresiasi Kadinkes Peduli Kesehatan ODGJ
08 May 2024
-
Dukcapil Kota Bengkulu Terbitkan KTP Elektronik Bagi 24 ODGJ Selama 2024
13 Mar 2024
-
Ngamuk dan Bawa Parang, ODGJ di Lebong Diamankan Polisi
12 Jan 2024
-
Dewan Minta Pelayanan Kesehatan untuk ODGJ Ditingkatkan
23 Nov 2023
-
Pemda Kaur Libatkan Semua OPD Fokus Penanganan ODGJ
03 Nov 2023