Dukcapil Kota Bengkulu Terbitkan KTP Elektronik Bagi 24 ODGJ Selama 2024

Diposting: 13 Mar 2024
Indo Barat - Sejak awal Januari 2024, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan 24 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Perekaman KTP elektronik bagi ODGJ bisa dilakukan dengan cara jemput bola. Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan yang menjelaskan bahwa semua warga Indonesia berhak dalam perlindungan hukum maupun hak sipil.
Namun demikian, Dukcapil Kota Bengkulu terus melakukan upaya-upaya terkait pemenuhan hak kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan KTP.
"Perekaman KTP Elektronik ini juga bisa dilakukan jemput bola karena berkaitan dengan BPJS kesehatan dan bantuan lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Widodo.
Widodo menjelaskan, pihaknya juga sudah menerbitkan 15 KTP elektronik untuk lansia dan empat untuk penyandang disabilitas.
"Dukcapil Kota Bengkulu selama tahun 2024 ini telah melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 24 ODGJ yang dilakukan di rumah sakit jiwa ketergantungan obat (RSJKO)," kata Widodo.
Untuk diketahui sepanjang tahun 2023 lalu, Dukcapil Kota Bengkulu telah melakukan perekaman KTP elektronik untuk 50 ODGJ. [Adv]