Ngamuk dan Bawa Parang, ODGJ di Lebong Diamankan Polisi

Diposting: 12 Jan 2024
Usai diamankan Gunadi (45) diantar polisi ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan, Foto: Dok
Indo Barat - Personel Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong mengamankan Gunadi (45) warga Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Gunadi diketahui merupkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, ODGJ tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam serta mengamuk warga.
"Kami begitu mendapat laporan langsung ke lokasi dan mengamankan ODGJ kemudian membawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolsek, Kamis, (11/01/2024).
Setelah dilakukan perawatan medis, ODGJ tersebut kemudian dikembalikan kepada keluarganya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi petugas kepolisian, baik itu Bhabinkamtibmas atau menghubungi Nomor Layanan Polsek dan Polres.
Editor: Maya Fitria
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73
29 Oct 2024
-
Polres Lebong Adakan Simulasi Pengamanan Wilayah Jelang Operasi Mantap Praja Nala 2024
16 Aug 2024
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Polres Lebong Umumkan Hasil Operasi Patuh Nala 2024, Terbanyak Tidak Miliki SIM dan STNK
29 Jul 2024
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024