Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Gambar

Diposting: 02 Apr 2018

Bengkuluinteraktif.com – Pada Senin (2/4/18),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menggelar Rapat Paripurna ke delapan (VIII) masa sidang ke satu (I) Tahun 2018 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. 



Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon didampingi Wakil ketua II Suharto dan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Elfi Hamidy Marasudin.



Paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti Perwakilan Polda Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Korem, OPD dan FKPD Provinsi Bengkulu serta 36 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.



Seluruh Fraksi mulai dari Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Indonesia Raya, Fraksi PAN serta Fraksi Kebangkitan Nurani, menyetujui Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakatmenjadi Perda Provinsi Bengkulu.



Dalam Paripurna Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang hadir mewakili Plt.Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi atas keputusan yang  disampaikan oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.



Secepatnya Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat yang sudah disahkan oleh DPRD Provinsi akan diproses dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. 



"Kami selaku pihak Eksekutif sudah mengikuti seluruh proses, saat ini merupakan pendapat akhir Fraksi dengan proses yang panjang maka seluruh Fraksi telah menyetujui Raperda tersebut agar menjadi Perda di Provinsi Bengkulu. 



"Saya memberikan apresiasi sebaik-baiknya kepada seluruh anggota Dewan"



Raperda yang telah disetujui ini akan segera disampaikan ke Kemendagri agar segera disahkan",sampai Novian.(Adv)



 



1



 



 



Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serius mengikuti Rapat Paripurna.



 



 



1



 



 



Perwakilan Fraksi menyerahkan Berkas Hasil Pandangan Akhir Kepada Pimpinan Sidang.



 



 



2



 



 



Wakil Ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon Menandatangani Berita acara Hasil Akhir Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda.



 



 



3



 



 



Wakil ketua II DPRD Provinsi Suharto Menandatangani Berita acara Hasil Akhir Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda.



 



 



1



 



 



Waka III DPRD Provinsi Elfi Hamidy Marasudin Menandatangani Berita acara Hasil Akhir Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda.