Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Diposting: 02 Apr 2018
Bengkuluinteraktif.com – Pada Senin (2/4/18),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menggelar Rapat Paripurna ke delapan (VIII) masa sidang ke satu (I) Tahun 2018 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon didampingi Wakil ketua II Suharto dan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Elfi Hamidy Marasudin.
Paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti Perwakilan Polda Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Korem, OPD dan FKPD Provinsi Bengkulu serta 36 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Seluruh Fraksi mulai dari Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Indonesia Raya, Fraksi PAN serta Fraksi Kebangkitan Nurani, menyetujui Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakatmenjadi Perda Provinsi Bengkulu.
Dalam Paripurna Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti yang hadir mewakili Plt.Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi atas keputusan yang disampaikan oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.
Secepatnya Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat yang sudah disahkan oleh DPRD Provinsi akan diproses dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami selaku pihak Eksekutif sudah mengikuti seluruh proses, saat ini merupakan pendapat akhir Fraksi dengan proses yang panjang maka seluruh Fraksi telah menyetujui Raperda tersebut agar menjadi Perda di Provinsi Bengkulu.
"Saya memberikan apresiasi sebaik-baiknya kepada seluruh anggota Dewan"
Raperda yang telah disetujui ini akan segera disampaikan ke Kemendagri agar segera disahkan",sampai Novian.(Adv)
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serius mengikuti Rapat Paripurna.
Perwakilan Fraksi menyerahkan Berkas Hasil Pandangan Akhir Kepada Pimpinan Sidang.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon Menandatangani Berita acara Hasil Akhir Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda.
Wakil ketua II DPRD Provinsi Suharto Menandatangani Berita acara Hasil Akhir Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda.
Waka III DPRD Provinsi Elfi Hamidy Marasudin Menandatangani Berita acara Hasil Akhir Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024