Ngamar di Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polres Kaur

Diposting: 25 Oct 2021
Polisi daat memeriksa pengunjung di salah satu tempat karoke di Kaur, Foto: Dok/Polres Kaur
Indo Barat – 2 pasangan bukan suami istri, 4 wanita pemandu lagu, dan 5 oknum pelajar diamankan Polres Kaur saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di beberap hotel, penginapan, dan tempat karaoke, di Kecamatan Kaur Selatan pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto mengatakan, pada operasi itu petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di salah satu kamar hotel Kurnia Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Pasangan bukan muhrim tersebut berinisial NI (43), warga Desa Tanjung Betua Kecamatan Nasal dan SU (32) warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur.
Kedua pasangan tidak dapat menunjukan buku akta nikah saat diperiksa petugas. Diduga kuat kedua pasangan ini bukan pasangan sah dan diduga telah memiliki suami dan istri masing-masing. Polisi akhirnya menggelandang pasangan tersebut ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan, pendataan, dan pembinaan.
Saat bersamaan Polsek Kaur Selatan juga merazia salah satu tempat karoke di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Hasilnya, sebanyak lima pelajar dan empat wanita pemandu lagu (PL) terjaring operasi.
“Lima pelajar ini terjaring razia saat sedang nge-room dengan empat PL, dimana pemuda ini diduga telah mengkonsumsi miras dan juga melanggar prokes,” terang Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Edy Supriyanto SE, Minggu, (24/10/2021).
Keempat wanita pendamping lagu itu berinsial RP (24) warga Bandung, WP (20) warga Seluma, SS (23) warga Cianjur, dan GA (19) warga Cianjur.
Dikatakan Kasat, saat menggelar operasi, polisi menyisir hotel-hotel dan tempat hiburan malam untuk memeriksa pengunjung dengan sasaran minuman keras (miras), perzinahan, dan tindak kriminal lainnya. Operasi dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ini Penjasan Dirjen HAM Terkait Kohabitasi Dalam KUHP Baru dan Hak Asasi Manusia
29 Jul 2024
-
Sebelum Diberhentikan, Ini Masalah yang Melilit Kades Dusun Baru Seluma
15 May 2024
-
Tuntut Mundur Kades Selingkuh, Warga Dusun Baru Seluma Segel Kantor Desa
06 Apr 2024
-
Terkesan Lindungi Kades Selingkuh, Pernyataan Anggota Dewan Seluma Dikecam
05 Apr 2024
-
Kades Dusun Baru Ancam Pemda Seluma, Siap Gugat Jika Surat Pemberhentian Terbit
30 Mar 2024