Pansus DPRD Provinsi Setuju Raperda RIPPAR 2019-2024 Dilanjutkan Pembahasannya

Diposting: 17 Jun 2019
Bengkulu,BI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan (RIPPAR) Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2024 dibahas ketingkat selanjutnya hingga menjadi Perda Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dinyatakan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke – V Masa Persidangan ke- II Tahun Sidang 2019, di ruang Rapat Paripurna, Senin (17/06/2019).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal, Kepala OPD serta ASN dilingkup Pemperintah Provinsi Bengkulu.
Disampaikan anggota Pansus Erwan Eriadi, dengan adanya rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Bengkulu, maka akan membuat berkembangnya pembangunan pariwista, yang pada akhirnya akan menjadi salahsatu sumber pendapatan daerah.
“Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Bengkulu akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam berinvestasi di Provinsi Bengkulu ini,” sampai Erwan Eriadi.
Selain itu, lanjut Erwan, Pansus telah melakukan pembahasan secara internal maupun eksternal bersama dengan mitra kerja hingga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata serta melakukan kunjungan kerja.
“Dalam rangka penyempurnaan isi Raperda tentang RIPPAR, maka pada tanggal 30 januari hingga 2 Februari 2019, Pansus melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pariwista dan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” sebut Erwan.
Dengan berlandaskan berbagai upaya tersebut, kata Erwan, Pansus Akhirnya memutuskan menyetujui Raperda RIPPAR Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2014 untuk dilanjutkan pembahasannya.
“Seteleh dilakukan Rapat internal maupun eksternal dengan berbagai pihak serta melakukan kunjungan kerja, maka Pansus berkesimpulan bahwa Pansus pembahasan tentang Raperda RIPPAR Tahun 2019-2014 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya,” kata Erwan, mengakhiri laporan hasil pembahasan Pansus.
Dengan disetujui untuk dibahas, maka agenda selanjutnya yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda RIPPAR Tahun 2019-2024 yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024