Simpan Sabu dalam Mulut, Wanita Muda Diamankan Polisi

Diposting: 16 Sep 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap satu orang wanita berinisial Rp (25) warga Jalan Kapuas, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu karena menyimpan satu paket narkotika golongan I jenis sabu, Senin (14/9).
Saat ditangkap Tim Subdit II Dit resnarkoba Polda Bengkulu di Jalan Irian, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut tersangka Rp mengelak menyimpan narkoba.
Tetapi setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, ternyata satu paket sabu disimpan didalam mulut.
“Tersangka ditangkap di Jalan Irian, saat dilakukan penggeledahan tersangka menyimpan sabu didalam mulut, ” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH, Rabu (16/9).
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan kerap terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Irian.
Dari informasi tersebut, Tim Subdit II Dit resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar TKP.
Saat melakukan pemantauan, Tim Subdit II melihat seorang wanita gerak-geriknya mencurigakan.
“Untuk kategorinya tersangka ini pengedar atau pemakai masih didalami. Tim subdit II masih melakukan pengembangangan,” kata Kabid Humas. (**)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024