Pansus DPRD Gelar Rapat dengan OPD Provinsi Bengkulu, Bahas Retribusi Jasa Usaha

Diposting: 21 Feb 2020
Foto/Dok: Anasril Azwar
Indo Barat - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Hearing dengan Mitra Jajaran OPD pemerintah provinsi Bengkulu terkait dengan Perubahan Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa usaha pada Jumat (21/2/2020).
Rapat pansus dipimpin langsung Usin Abdisyah Putra Sambiring serta diikuti oleh Anggota Pansus dan Jajaran OPD Provinsi Bengkulu.
Ketua Pansus Usin mengatakan, sebagai Tangungjawab terkait Revisi Perda No 10 Tahun 2011 usai melakukan Studi Banding keluar Daerah Anggota Pansus dan OPD Terkait melakukan sinkronisasi Draf retrebusi hasil kunjungan kerja ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan studi banding BPKAD DKI Jakarta.
“Setibanya saya di Kantor DPRD Propinsi Bengkulu, tepat pukul 14.00 WIB mitra OPD telah berkumpul dan hadir dalam rapat Pansus untuk sinkronisasi draft tarif retribusi dengan hasil kunjungan kerja di Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan studi banding BPKAD DKI Jakarta serta beberapa masukan objek retribusi dan revisi tarif,ujarnya.
Dikatakan Usin, Masukan dan diskusi ini sangat menarik karena semua OPD kita beri kesempatan menjelaskan secara detail baik konsep, pengalaman dan perbaikan kedepan serta dari masukan ini, kita berencana melakukan uji petik dan studi perbandingan dengan daerah lain.
“Masukan dan diskusi sangat menarik karena semua OPD kita beri kesempatan menjelaskan secara detail baik konsep, pengalaman dan perbaikan kedepan.Dari masukan ini, kita berencana melakukan uji petik dan studi perbandingan dengan daerah lain, kita juga akan berikan kesempatan pada masyarakat untuk memberikan masukan dalam perubahan perda agar semua komponen happy dan ikut andil dalam pemasukan pendapatan daerah,”paparnya.
Kesempatan diberikan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dalam perubahan perda agar semua komponen happy dan ikut andil dalam pemasukan pendapatan daerah.
“Kita juga akan berikan kesempatan pada masyarakat untuk memberikan masukan dalam perubahan perda agar semua komponen happy dan ikut andil dalam pemasukan pendapatan daerah,”sampai Usin. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024