Murman Effendi: Ada ‘Siluman’ Dibalik Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Diposting: 06 Feb 2024
Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, Foto: Dok
Indo Barat - Munculnya pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Seluma yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan realisasi dana insentif fiskal stunting sebesar 5,7 Miliar disoroti oleh mantan Bupati Seluma, Murman Effendi.
Murman mengatakan, tidak terlibatnya pihak legislatif yakni DPRD Kabupaten Seluma pada pembahasan realisasi anggaran dana fiskal stunting, DPRD bukan lagi dikangkangki mala sudah tidak dianggap.
"Ironis sekali Anggota DPRD tidak mengetahui realisasi dana stunting itu, DPRD bukan lagi dikangkangi, bahkan tidak dianggap lagi," kata Murman Effendi, Minggu, (04/02/2023).
Jika terdapat sisa dana atau Silpa di tahun 2023 lalu kata Murman, sudah sepatutnya anggota DPRD Kabupaten Seluma terlibat dalam pembahasan realisasi dana insentif fiskal stunting tersebut.
"Di APBD 2023 kenapa ada Silpa, pastinya DPRD dilibatkan. Kalau DPRD tidak tahu pastilah sudah dibohongi itu, pasti ada ahli siluman yang terlibat dalam kasus itu, yang tidak kelihatan" ujar Murman.
Sebelumnya Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca mengaku pihaknya cuma mengetahui dana instensif fisikal bakal direalisasikan pada tahun 2024. Dirinya tidak mengetahui jika dana tersebut bakal direalisasikan di tahun 2023 lalu.
"Kalau terkait realisasi sudah dilakukan di 2023, iya setahu kami DPRD, diperubahan tidak ada pembahasan itu," ujar Nofi beberapa waktu lalu.
Kalau untuk APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang telah disahkan dan diketok palu pada 11 November 2023 kata Nofi memang ada pembahasan dana stunting bersama pihak eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami dari DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terkait realisasinya apakah benar apa tidak, kita lihat proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Sementara proses penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana fiksal stunting hingga saat ini terus bergulir di Kejari Seluma dan Unit Tipidkor Polres Seluma. Terdapat 8 OPD yang disebut kecipratan anggaran dana insentif fiskal stunting tersebut.
Seperti diketahui pada tahun 2023 pemerintah pusat memberikan dana insentif fiskal untuk penurunan stunting kepada 125 daerah yaitu 7 Provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten, termasuk kabupaten Seluma. Dana ini diberikan sebagai reward kepada pemda dalam percepatan penanganan stunting.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemdes Tanjung Beringin Gelar Posyandu Rutin untuk Kesehatan Gizi dan Anak
06 Dec 2024
-
Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting
12 Nov 2024
-
Bupati Lismidianto Minta OPD Optimalkan Penanganan Stunting
01 Nov 2024
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Desa Sukau Mergo Gelar Rembuk Stunting Tingkat Desa
22 Oct 2024