DPRD Provinsi Bengkulu Terima Aspirasi KSPSI

Gambar

Diposting: 10 Aug 2022

DPRD Provinsi Bengkulu saat hearing mendengarkan aspirasi dari KSPSI Bengkulu. Foto/Dok



Indo Barat – DPRD Provinsi Bengkulu yang diwakilkan oleh Wakil Ketua II Suharto beserta segenap anggota komisi IV melakukan hearing bersama DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu. 



Hal tersebut dilakukan untuk mendengar serta menanggapi aspirasi yang disampaikan KSPSI Bengkulu dalam aksi demo yang berlangsung hari ini, Rabu (10/8/2022).



Dalam hearing tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar dan beberapa instansi terkait. 



Setelah berdiskusi lama, para anggota DPRD Provinsi Bengkulu sepakat akan menyampaikan apa yang disuarakan oleh para buruh kepada DPR RI.



Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Bengkulu, Septi Peryadi, yang mengatakan bahwa DPRD berjanji akan menyampaikan hal tersebut setelah 17 agustus.



“Tadi sudah disepakati oleh pemerintah provinsi, untuk sama-sama hadir. Mengajak kita pekerja untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan Kemenaker pusat,” kata Septi.



Ia menegaskan untuk saat ini DPD KSPSI Bengkulu akan menunggu apa yang dijanjikan, jika tidak dilaksanakan maka Septi dan anggota buruh lainnya akan Kembali menyuarakan suaranya hingga undang-undang tersebut dicabut.



“Tentunya jika tidak dilaksanakan, kita akan koordinasi. Kemudian misalkan tidak juga ada, kita akan turun lagi ke jalan dengan masa yang lebih besar lagi,” kata Septi. (Adv)