Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting

Diposting: 12 Nov 2024
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma Meri Sasdi didampingi Sekda Hadianto saat diwawancara awak media, Foto: Dok
Indo Barat – Pemerintah Kabupaten Seluma terancam gagal merealisasikan dana insentif fiskal Rp5,6 miliar yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penghargaan atas penurunan angka stunting. Penolakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Seluma menjadi faktor utama kegagalan tersebut.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma Meri Sasdi menyampaikan alasan yang diberikan OPD adalah waktu yang terbatas, yakni hanya dua bulan menjelang akhir tahun anggaran 2024, yang dianggap tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan yang membutuhkan waktu lebih panjang.
“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini. Dana ini sangat penting untuk menanggulangi stunting, yang masih menjadi masalah serius di Seluma. Seharusnya dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Meri Sasdi kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Sosial, menyatakan bahwa mereka tidak siap untuk mengelola dana insentif tersebut dalam sisa waktu yang sangat terbatas. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk proyek fisik dan pengadaan barang yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih lama.
“Dengan hanya dua bulan tersisa, pelaksanaan proyek fisik dan pengadaan barang akan sulit dilakukan. Namun, masalah ini seharusnya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Kami bisa melibatkan pihak terkait seperti Inspektorat, BPK, atau Kejaksaan untuk mencari jalan keluar,” jelas Meri Sasdi.
Pjs. Bupati Seluma menambahkan bahwa penolakan ini membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari Kepala OPD yang bersangkutan. Ia berencana untuk meminta penjelasan terkait surat yang dikirimkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma yang berisi penolakan tersebut.
“Saya perlu tahu alasan secara rinci mengapa mereka menolak. Ini penting agar anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel,” tambah Meri.
Data yang terhimpun bahwa dana insentif fiskal sebesar Rp 5,6 miliar ini dialokasikan untuk 11 OPD di Seluma, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, serta RSUD Tais.
Namun, beberapa OPD, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pertanian, menyatakan kesulitan untuk merealisasikan anggaran tersebut.
Pemkab Seluma sebelumnya juga menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 5,7 miliar pada Oktober 2023 untuk penanggulangan stunting. Namun, dana tersebut sempat menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Seluma akibat dugaan penyalahgunaan anggaran. Meskipun penyelidikan sempat dilakukan, akhirnya kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya kegiatan fiktif dalam penyaluran dana tersebut.
Reporter: Deni AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
Teddy Rahman Temui Wamendes Bahas Pengembangan Desa Wisata di Seluma
08 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemdes Tanjung Beringin Gelar Posyandu Rutin untuk Kesehatan Gizi dan Anak
06 Dec 2024
-
Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting
12 Nov 2024
-
Bupati Lismidianto Minta OPD Optimalkan Penanganan Stunting
01 Nov 2024
-
Desa Sukau Mergo Gelar Rembuk Stunting Tingkat Desa
22 Oct 2024
-
Pjs Bupati Seluma Tegaskan ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada
03 Oct 2024