LHK Provinsi Bengkulu Sebut Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Terkendali

Diposting: 17 Sep 2021
Tim Dinas LHK Provinsi Bengkulu saat melakukan cek limbah medis di RSHD Kota Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu gelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Bengkulu, Jum'at (17/09/2021).
Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Zainubi, SH mengatakan, sidak ini digelar ditiga lokasi Faskes yang ada di Kota Bengkulu, dengan fokus pemantauan pada pengelolaan limbah medis Covid-19 dan juga LB3. Pihaknya tidak menemukan kejanggalan.
"Dalam sidak tadi kita tidak menemukan kejanggalan bahwa pengelolaan limbah medis Covid-19 ataupun LB3 masing-masing faskes kondisinya baik, tertib dan terkendali. Begitu juga dari sisi administrasi juga sangat tertib.” kata dia.
Meskipun hal ini tergolong baik namun, masih perlu dilakukan pembinaan terutama dalam hal pengelolaan limbah medis Covid-19 dan juga LB3. Lokasi Kota Bengkulu sejauh ini masih sebagai daerah tertinggi kasus Covid-19 untuk itu akan dilakukan pengawasan ekstra.
Diakui Zanubi, tujuan pembinaan yang dimaksud berkaitan dengan batas atau limit port dalam pengelolaan limbah, dan pengangkutan limbah medis Covid- 19 sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Hal itu sangatlah penting agar keberadaan limbah tidak memberikan dampak yang tak diinginkan, terutama bagi lingkungan sekitar. Apalagi limit port tersebut memiliki peran yang besar dalam pengelolaan berbagai jenis limbah. Artinya termasuk bagian antisipasi dampak limbah," jelas dia.
Seterusnya Zanubi menyampaikan, penanganan limbah medis Covid-19 pada Faskes yang disidak juga sudah cukup baik. Limbah di Puskesmas langsung ditangani dinkes setempat, khususnya dalam pengangkutan sedangkan RSHD sendiri melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin.
“Kita lihat langkah penanganan limbahnya sudah aman terkendali. Mudah-mudahan seterusnya baik seperti ini. Kemudian juga minggu depan kita akan lakukan sidak ke RSMY Bengkulu dan Lab Kesehatan Provinsi Bengkulu, untuk mengecek penanganan limbah medis Covid 19-nya" kata Zainubi.
Sidak ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kondisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), dan juga limbah medis dari penanganan Covid-19 yang dihasilkan Faskes, tepatnya ke Rumah Sakit Harapan dan Do'a (RSHD), Puskesmas Beringin Raya, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
PT Pituku Cordova Internasional Bangun Pabrik Limbah B3 di Kawasan Industri Pulau Baai
07 Aug 2024
-
Dewan Seluma Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah PT AIP
21 Sep 2023
-
Walhi Bengkulu Laporkan 2 Perusahaan Tambak Udang di Kaur
28 Jul 2022
-
LHK Provinsi Bengkulu Sebut Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Terkendali
17 Sep 2021
-
Peluang Kerja Sama LIPI Kelola Limbah Masker
04 Aug 2021