Kronologis Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Diposting: 07 Jul 2019
Foto Ilustrasi. Dok: penanegeri.com
Lebong,BI - Kasus cabul anak dibawah umur (2,5) di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, hingga kini belum terungkap. Padahal kejahatan a susila ini sudah di laporkan pihak keluarga korban, sejak 29 Oktober 2018 lalu.
Menurut EV (36 tahun) ibu korban, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Polres Lebong. Dirinya berharap, agar kasus dugaan pencabulan putrinya ini bisa cepat terungkap. Dirinya menuntut keadilan bagi putrinya yang masih kecil. Dugaan pencabulan ini sudah diserahkan ke Polres Lebong, sejak tanggal 29 Oktober 2018 lalu.
Menurut Ibu korban, Senin (22/10) saat itu bapak korban datang menjemput di rumah pada Kamis (25/10) sekira pukul 09.00 WIB. “Saat aku ke rumah bapaknya korban, aku nggak ketemu korban. Katanya lagi ikut bapaknya kerja. Aku ketemu sama L. Aku titip pesan, kalau bapaknya korban pulang nanti, tolong bilangin ibu jemput adek,” ceritanya.
Selanjutnya, siang itu sekitar sekitar pukul 01.00 WIB, ibunya menjemput korban lagi. Katanya korban lagi di steam motor bersama L dan langsung korban dijemput.korban dibawa ke kondangan Desa Karang Tinggi dan ke Desa Ujung Tanjung hingga akhirnya korban dibawa oleh bapaknya kembali.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Rimbo Pengadang Terkendala Waktu
Mimpi
Rasa kegundahan diriku sebagai ibunya, mulai terasa pada Jumat sore, sekira pukul 05.00 WIB. Waktu itu aku menjemput korban kembali, sayangnya tidak ketemu korban. Korban katanya di bawa bapaknya ke rumah istri mudanya. Entah mengapa, malam Sabtunya, aku sempat mimpi korban tenggelam di air keruh. Tapi saat itu korban selamat. Dalam mimpi itu tampak korban mirip orag bodoh.
Sebagai ibu kandung, tentunya aku cemas, meskipun itu hanya mimpi. Segera aku telepon bapaknya korban, tapi teleponnya tak aktif. Aku SMS, agar mantan suami aku itu mengantarkan korban pulang kerumah ku. Baru pada hari Minggu sore, pukul 03.00 WIB, korban diantar pulang oleh L.
Beberapa orang dekat rumah tahu soal itu. Korban usai diantar tampak merintih dan bilang, “Bobom ken aah mamak. Akit Mamak”. Mendengar itu aku cemas dan bergegas meminta tolong seorang temanku untuk pergi ke bidan, memeriksa kemaluan korban yang kenyataannya bermasalah.
Bidan Desa menyarankan untuk segera melakukan visum ke RSUD Curup. Ternyata kemaluan korban memang bermasalah. Itu hasil pemeriksaan forensik pihak medis hingga akhirnya aku segera melaporkan ke Polres Lebong.
“Ya sampe sekarang, pelakunya belum di tangkap”, papar ibu korban.
Reporter: Junaidi Hamid
Editor : Benny Hakim B
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73
29 Oct 2024
-
Polres Lebong Adakan Simulasi Pengamanan Wilayah Jelang Operasi Mantap Praja Nala 2024
16 Aug 2024
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Polres Lebong Umumkan Hasil Operasi Patuh Nala 2024, Terbanyak Tidak Miliki SIM dan STNK
29 Jul 2024
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024