11 Parpol Dapat Bantuan Keuangan dari Pemprov Bengkulu

Diposting: 14 Jul 2022
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu pengurus Parpol. Kamis, 14 Juli 2022. Foto/Dok
Interaktif News - Sebanyak 11 partai politik (Parpol) mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Bengkulu dengan total dana sebesar Rp 3,4 Miliar, yang langsung di serahkan secara resmi oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis, (14/07/22).
Adapun 11 parpol di Bengkulu yang menerima dana bantuan partai politik Tahun 2022 ini yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, PAN, Perindo, PPP dan Hanura.
"Kita menyerahkan dana bantuan politik kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Tadi saya minta pertanggung jawabannya dan penggunaannya sesuai dengan juklak dan juknisnya. karena ini menyangkut anggaran dari pemerintah," ujar Gubernur Rohidin.
Bantuan Politik ini lanjut Gubernur Rohidin, diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan - kegiatan partai politik terutama untuk mengedukasi dan menjalankan kegiatan kepartaian. Menurut Gubernur, sistem perpolitikan dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus melalui partai politik.
"Kita harapkan ketika partai politik bisa melaksanakan fungsi - fungsi edukasi kepada masyarakat dan penguatan - penguatan terstruktur kelembagaan maka diharapkan agenda - agenda politik di tanah air bisa berjalan dengan baik," sampai Gubernur.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Oslita mengatakan bahwa ada peningkatan signifikan dana bantuan politik di mana tahun ini adalah Rp 3.500 per suara, naik dibandingkan tahun lalu yakni Rp 1.808 per suara partai politik.
"Hal ini didasari peraturan pemerintah tentang kenaikan parpol, yang terkait juga dengan aturan - aturan, saran dan APBD dan sebagainya," kata Oslita.
Untuk diketahui, Bantuan Keuangan Partai Politik adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik berdasarkan jumlah suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Panwascam Muara Bangkahulu Tetapkan 16 Parpol Langgar Aturan Pemilu
30 Dec 2023
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023