KAMMI dan HMI Protes Pemasangan Atribut PMII di UINFAS Bengkulu

Diposting: 09 Sep 2023
Gerbang utama Kampus UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Organisasi ekstra kampus di lingkungan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu bergejolak lantaran terjadi kebijakan yang terindikasi deskriminatif yang dilakukan pihak kampus.
Hal itu disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) Komisariat UINFAS yang menyebut pemasangan atribut Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) saat PBAK UINFAS bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Menurut HMI dan KAMMI, berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 0458 Tahun 2018 pasal 23 point 2 organisasi ekstra kampus dilarang memasang pamplet, liflet, brosur, selebaran, spanduk, lambang-lambang, membuka stand dan bendera di lingkungan area kampus.
Pelanggaran itu diperkuat dengan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi Pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan
"Tepatnya pada hari Senin 4-7 September 2023 telah terjadi ketimpangan dan kesewenang-wenangan dalam kegiatan PBAK UINFAS Bengkulu" kata Ketua KAMMI Komisariat UINFAS, Tomi didampingi Ketua HMI Komisariat Syariah pada Video Release, Jumat, (09/09/2023).
Atas kebijakan diskriminatif tersebut, HMI dan KAMMI mengecam pihak rektorat UINFAS Bengkulu terkhusus Wakil Rektor III atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan menuntut Wakil Rektor III Untuk mundur dari jabatannya.
Mereka juga mengecam DEMA dan SEMA UINFAS Bengkulu atas tindakan yang membiarkan dan mendukung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam mempromosikan identitasnya pada kegiatan PBAK. Menuntut pihak rektorat untuk membubarkan DEMA dan SEMA UINFAS Bengkulu.
"Apabila selama 2x24 jam tuntutan ini tidak diindahkan, atas nama HMI dan KAMMI komisariat selingkup UINFAS Bengkulu akan melakukan Demonstrasi besar-besaran didepan rektorat UINFAS Bengkulu," kata Tomi
Editor: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Titik Temu dari Komunitas Bengkulu Serukan Kemerdekaan Palestina
07 Oct 2024
-
Dinilai Coreng Nama Desa, Kades Air Latak Laporkan Mahasiswa KKN ke Polisi
12 Jul 2024
-
Pelantikan KAMMI Daerah Bengkulu Periode 2024-2026
23 Jun 2024
-
Pemprov Bengkulu Hibahkan Gedung Eks STQ ke UIN Fatmawati Sukarno
18 Dec 2023