Kenali Cewek di FB hingga Berakhir Pencabulan, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Gambar

Diposting: 08 Jan 2021

Terduga pelaku cabul, JM (19) saat diamankan di Mapolda Bengkulu, Foto: Dok



Indo Barat – JM (19) seorang pemuda warga Kota Bengkulu harus berurusan dengan Tim Opsnal Jatanras, Direktorat Reskrimum, Polda Bengkulu lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang juga warga Kota Bengkulu. 



Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, JM awalnya berkenalan dengan korban di media sosial Facebook pada Senin, 28 September 2020 lalu. JM kemudian mengrim pesan vis inbok untuk mengajak korban bertemu.. 



Korban pun menyetuji dan terjadilah pertemuan di depan SMP 15 Kebun Beler, Kota Bengkulu. JM kemudian mengajak korban ke rumah neneknya dan saat itulah aksi pencabulan dilakukan JM.  



“Terlapor mengajak korban untuk pergi kerumah neneknya, sesampai  di rumah neneknya korban diajak terlapor untuk masuk ke dalam kamar dan terlapor mencium pipi serta mencium dada korban” ungkap Kombes Sudarno.



Pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB korban meminta agar diantar pulang ke rumah. Namun, permintaan itu ditolak JM hingga sekira pukul 22.00 WIB, korban ditelpon temannya. 



Akhirnya korban diantar JM ke simpang Felamboyan I, Skip, Kota Bengkulu. Barulah kemudian dijemput ayahnya. 



Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ayahnya tak terima atas perlakuan tidak senonoh JM terhadap anaknya. Ayah korban kemudian melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu.



Editor: Anasril Azwar