Genta Keadilan Minta Polda Usut Proyek Irigasi Air Selebang

Gambar

Diposting: 10 Jan 2018

Mannna-bengkuluinterakti.com. Banyaknya proyek pengerjaan proyek asal-asalan akhir-akhir ini menjadi sorotan khusus LSM Genta Keadilan. Seperti yang diungkapkan Zunarwan Hadidi, Ketua Umum Genta Keadilan menyanyangkan banyak proyek di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang terbengkalai dan terindikasi tidak sesuai spek. “ Kita baru saja investigasi ke Kecamatan Kedurang, lokasi pembangunan irigasi air selebang, ada proyek milik pemda diduga kuat dikerjakan asal-asalan “ Terang Dedi sapaan akrabnya. 





Proyek itu diketahui milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Dalam papan proyek tercantum kegiatan bernama rehabilitasi/peningkatan Jaringan Irigasi Air Selebang di Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan. Proyek yang didanai oleh APBD TA. 2017 dikerjakan oleh PT. Parahiangan Thaliany Abadi. Tertera di papan merek nilai kontrak proyek senilai  Rp. 2.425.727.403,00. 





Menurut dedi, proyek tersebut dikerjakan asal jadi, pasangan batu fondasi siring tidak menggunakan semen.Batu fondasi siring hanya disusun, kemudian ditumpuk seolah-olah telah disemen.Material juga sebagian menggunakan material yang terdapat di sungai, sedangkan mata bayar untuk pengadaan material telah tertuang dalam kontrak. Volume proyek juga terindikasi tidak sesuai kontrak terutama ketebalan lantai siring dan lebar siring . 



“ Polda harus turun dan segera lakukan penyelidikan, kami menduga kuat pelaksanaan proyek yang menghabiskan dana dua setengah miliar tersebut berpotensi merugikan negara “ ungkap dedi. 





Dalam surat resminya LSM Genta Keadilan telah melaporkan proyek tersebut ke Reskrimsus Polda Bengkulu. LSM Genta Keadilan meminta jajaran Polda Bengkulu segera melakukan penyelidikan dan penyidikan karena pelaksanaan proyek diduga merugikan keuangan negara.Genta Keadilan Minta Polda Usut Proyek Irigasi Air Selebang

Kategori: Hukum
Tag: #headline