Gelar Rembuk, Pemda Kaur Kejar Target Penurunan Angka Prevalensi Stunting 9 Persen

Diposting: 21 Jul 2023
Rembuk penanganan stunting Kabupaten Kaur, Jumat, 21 Juli 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Kabupaten Kaur terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting. Targetnya, prevalensi stunting kabupaten yang bertajuk bumi se’ase seijean berada di angka sembilan persen pada tahun 2024.
Salah satu langkah untuk memastikan pelaksanaan konvergensi stunting yang terintegrasi dan berjalan dengan baik, Pemda Kaur menggelar rembuk stunting tahun 2023 yang dilangsungkan di gedung serbaguna padang kempas, Senin, (17/07/2023)
Plt Bupati kaur Herlian Muchrim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diselenggarakannya kegiatan ini. Kegiatan ini diharapkan semakin menguatkan komitmen seluruh pihak dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur.
Penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional, untuk itu perlu mendapatkan perhatian, diantaranya pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan.
Hal itu kata Herlian tercantum dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana ditargetkan terjadi penurunan rata-rata 2,7 % pertahun.
“Secara teknis Perpres No 72 Tahun 2021 dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI ) dimana ada tiga pendekatan dalam pelaksanaannya, diantaranya dengan pendekatan beresiko stunting yang dilakukan dengan intervensi dari hulu.
Kemudian melalui pendekatan multisector dan multipihak melalui pentahelix yakni menyediakan kerjasama anatara pemerintah desa dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan media) dan pendekatan intervensi gizi spesifik dan sensitif” papar Herlian.
Dalam kesempatan tersebut, Herlian Muchrim juga mengajak seluruh pihak untuk lebihs serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan kerja nyata melalui sinergitas, kolaborasi serta akselerasi dengan seluruh stakeholder.
“Tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia. Dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan” tegas Herlian.
Selanjutnya kata Herlian Mucrim, target nasional sampai tahun 2024 menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 %. Saat ini data prevelensi stunting di Kabupaten Kaur pada tahun 2021 adalah 11,3 persen dan naik 1,1 persen menjadi 12,4 % di tahun 2022.
Kenaikan tersebut harus dievaluasi dan menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan target prevalensi stunting di Kabupaten Kaur menjadi 9 persen. Angka tersebut sangat besar namun namun sangat realistis jika dikerjakan secara bersama.
“Dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggungjawab karena penanganan stunting tanggungjawab bersama, bukan tanggung jawab dinas KB, Dinas Kesehatan maupun BAPPEDA saja” ujarnya
Diakhir sambutannya Herlian meminta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting desa untuk menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting di Kabupaten Kaur
“Semoga dengan dilakukannya rembuk pada hari ini dapat meningkatkan gairah dan semangat kita dalam bekerja sama dan berkomitmen dalam penanganan dan pencegahan stunting. Dengan demikian misi besar untuk menjadikan Kabupaten Kaur yang Bersih, Sehat, Energik dan Religius (BERSERI) dapat terwujud” kata Herlian Muchrim.
Reporter: Miko Apriansyah
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Legalitas Pabrik Olahan Akar Kuning di Kaur Ikut Disorot, Tertutup dan Tanpa Papan Nama
14 Jan 2025
-
Pemdes Tanjung Beringin Gelar Posyandu Rutin untuk Kesehatan Gizi dan Anak
06 Dec 2024
-
Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting
12 Nov 2024
-
Bupati Lismidianto Minta OPD Optimalkan Penanganan Stunting
01 Nov 2024
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024